Jakarta, Javanusa—Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah status kasus keracunan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi kejadian fatal.
Kebijakan baru itu diikuti penerapan prinsip zero tolerance, termasuk penghentian sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga menjadi sumber insiden.
Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, mengambil keputusan tersebut setelah mengunjungi langsung penerima manfaat yang terdampak insiden di Semarang.
Langkah itu sekaligus menjadi dasar untuk memperketat pengawasan dan memperkuat penegakan disiplin di seluruh SPPG.
Menurut Sudaryono, setiap kejadian yang mengancam keselamatan penerima manfaat harus diperlakukan sebagai persoalan serius karena berkaitan langsung dengan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Sesuai dengan rapat tadi kami putuskan bahwa keracunan menjadi kejadian fatal. Ini menyangkut nyawa seseorang, kondisi kesehatan seseorang. Kami berharap ini menjadi kasus yang pertama dan terakhir semenjak saya menjadi Kepala Badan,” tegas Mas Dar.
SPPG Langsung Disuspend Saat Terjadi Kasus Keracunan
Sebagai tindak lanjut, BGN menetapkan prosedur yang lebih ketat dalam menangani setiap dugaan insiden keamanan pangan.
SPPG yang diduga menjadi sumber keracunan akan langsung dihentikan sementara operasionalnya hingga proses investigasi selesai.
Pemeriksaan mencakup hasil uji laboratorium, penerapan standar higiene dan sanitasi, kepatuhan terhadap prosedur operasional, serta evaluasi terhadap personel yang bertanggung jawab mengelola dapur.
Sudaryono juga memastikan penanggung jawab operasional tidak akan luput dari evaluasi. Kepala SPPG yang terbukti lalai akan dikenai sanksi tegas sesuai hasil penyelidikan.
“Setiap ada kasus keracunan, dapur atau SPPG langsung kami suspend. Kepala SPPG kami copot, kemudian kami investigasi apakah terjadi kelalaian atau ada unsur lain. Hasil investigasi itu menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya,” ujar Mas Dar.
Bangun Budaya Keamanan Pangan dalam Program MBG
Sudaryono menegaskan kebijakan tersebut bukan sekadar memberikan sanksi. BGN ingin membangun budaya kerja yang mengutamakan keamanan pangan, kedisiplinan, dan keselamatan seluruh penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis.
Ia menekankan prinsip zero tolerance menjadi komitmen yang harus dijalankan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program.
“Zero tolerance terhadap kasus keracunan. Ini menyangkut nyawa, kondisi kesehatan, dan keamanan anak-anak kita, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita,” lanjut Mas Dar.
Ke depan, BGN menyatakan akan terus memperkuat standar keamanan pangan dalam Program MBG. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga kualitas layanan sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh penerima manfaat di berbagai daerah di Indonesia. (*)






