BGN Terapkan Zero Tolerance Keracunan MBG, SPPG Langsung Disuspend dan Kepala Dicopot

Penulis -

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono. (Foto: Biro Hukum dan Humas BGN)

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono. (Foto: Biro Hukum dan Humas BGN)

Jakarta, Javanusa—Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah status kasus keracunan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi kejadian fatal.

Kebijakan baru itu diikuti penerapan prinsip zero tolerance, termasuk penghentian sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga menjadi sumber insiden.

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, mengambil keputusan tersebut setelah mengunjungi langsung penerima manfaat yang terdampak insiden di Semarang.

Langkah itu sekaligus menjadi dasar untuk memperketat pengawasan dan memperkuat penegakan disiplin di seluruh SPPG.

Menurut Sudaryono, setiap kejadian yang mengancam keselamatan penerima manfaat harus diperlakukan sebagai persoalan serius karena berkaitan langsung dengan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Sesuai dengan rapat tadi kami putuskan bahwa keracunan menjadi kejadian fatal. Ini menyangkut nyawa seseorang, kondisi kesehatan seseorang. Kami berharap ini menjadi kasus yang pertama dan terakhir semenjak saya menjadi Kepala Badan,” tegas Mas Dar.

SPPG Langsung Disuspend Saat Terjadi Kasus Keracunan

Sebagai tindak lanjut, BGN menetapkan prosedur yang lebih ketat dalam menangani setiap dugaan insiden keamanan pangan.

SPPG yang diduga menjadi sumber keracunan akan langsung dihentikan sementara operasionalnya hingga proses investigasi selesai.

Pemeriksaan mencakup hasil uji laboratorium, penerapan standar higiene dan sanitasi, kepatuhan terhadap prosedur operasional, serta evaluasi terhadap personel yang bertanggung jawab mengelola dapur.

Sudaryono juga memastikan penanggung jawab operasional tidak akan luput dari evaluasi. Kepala SPPG yang terbukti lalai akan dikenai sanksi tegas sesuai hasil penyelidikan.

“Setiap ada kasus keracunan, dapur atau SPPG langsung kami suspend. Kepala SPPG kami copot, kemudian kami investigasi apakah terjadi kelalaian atau ada unsur lain. Hasil investigasi itu menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya,” ujar Mas Dar.

Baca Juga :  Nagari Cubadak Gelar Festival Tabek Ganggam
Bangun Budaya Keamanan Pangan dalam Program MBG

Sudaryono menegaskan kebijakan tersebut bukan sekadar memberikan sanksi. BGN ingin membangun budaya kerja yang mengutamakan keamanan pangan, kedisiplinan, dan keselamatan seluruh penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis.

Ia menekankan prinsip zero tolerance menjadi komitmen yang harus dijalankan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program.

“Zero tolerance terhadap kasus keracunan. Ini menyangkut nyawa, kondisi kesehatan, dan keamanan anak-anak kita, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita,” lanjut Mas Dar.

Ke depan, BGN menyatakan akan terus memperkuat standar keamanan pangan dalam Program MBG. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga kualitas layanan sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh penerima manfaat di berbagai daerah di Indonesia. (*)

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB