BGN Tutup Sementara 62 SPPG Selama Ramadan, Menu Tak Sesuai Standar

Penulis -

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BGN, Dadan Hindayana. (Foto: BGN)

Kepala BGN, Dadan Hindayana. (Foto: BGN)

Jakarta, Javanusa—Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara 62 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama Ramadan setelah ditemukan ketidaksesuaian dalam penyajian menu kepada penerima manfaat.

Kepala BGN, Dadan Hindayana mengatakan penutupan dilakukan karena menu yang disajikan tidak memenuhi standar kualitas dan kelayakan yang telah ditetapkan.

“Total ada 62 SPPG yang kami hentikan sementara operasionalnya karena tidak sesuai dalam penyajian menu,” kata Dadan di Jakarta, Selasa (17/3).

Ia menegaskan, jumlah tersebut hanya sebagian kecil dari total SPPG yang beroperasi secara nasional. Mayoritas unit layanan, menurutnya, masih menjalankan program sesuai ketentuan.

Sanksi Bertahap hingga Penutupan

BGN menerapkan mekanisme sanksi bertahap terhadap pelanggaran. Proses dimulai dari peringatan, dilanjutkan dengan penutupan sementara jika tidak ada perbaikan.

Mitra pengelola SPPG yang terkena sanksi tetap diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan sesuai standar yang ditetapkan.

“Jika pelanggaran terus berulang, tidak menutup kemungkinan dilakukan penutupan permanen,” ujar Dadan.

Selain ketidaksesuaian menu, penutupan sementara juga berlaku bagi SPPG yang belum memenuhi persyaratan administratif dan teknis, termasuk kelengkapan fasilitas pendukung layanan.

BGN menyatakan fokus utama saat ini adalah pembinaan dan peningkatan kualitas layanan di seluruh SPPG.

Namun, apabila ditemukan pelanggaran yang memiliki unsur hukum, proses lanjutan tetap dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Buka Kanal Pengaduan 24 Jam

Untuk memperkuat pengawasan, BGN membuka layanan pengaduan masyarakat selama 24 jam melalui berbagai kanal komunikasi.

Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

BGN menyatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan layanan gizi kepada masyarakat berjalan sesuai standar yang ditetapkan. (*/red)

Baca Juga :  Bahagia Berbalut Haru, Bupati Benny Utama Serahkan SK Pengangkatan PPPK Pasaman

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:29 WIB

SPKLU Center Pertama di Sumbar Diresmikan, Langkah Baru Menuju Green Province  

Rabu, 30 September 2026 - 12:23 WIB

FIFA ASEAN CUP 2026 Jadi Berkah UMKM, Sehari Bisa Raup Omzet hingga Rp 1 Juta Sehari

Selasa, 29 September 2026 - 17:42 WIB

Pertamina Cek Kualitas Pertalite di Padang, Sampel Diuji hingga Laboratorium Lemigas

Minggu, 27 September 2026 - 16:36 WIB

Resmikan Al Harris Umrah, Fadly Amran Dorong Penguatan Ekonomi Haji dan Umrah

Sabtu, 26 September 2026 - 21:58 WIB

Pertalite Diduga Tercampur Material Asing, Pertamina Periksa 6 SPBU di Padang dan Agam

Berita Terbaru