Jakarta, Javanusa—Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara 62 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama Ramadan setelah ditemukan ketidaksesuaian dalam penyajian menu kepada penerima manfaat.
Kepala BGN, Dadan Hindayana mengatakan penutupan dilakukan karena menu yang disajikan tidak memenuhi standar kualitas dan kelayakan yang telah ditetapkan.
“Total ada 62 SPPG yang kami hentikan sementara operasionalnya karena tidak sesuai dalam penyajian menu,” kata Dadan di Jakarta, Selasa (17/3).
Ia menegaskan, jumlah tersebut hanya sebagian kecil dari total SPPG yang beroperasi secara nasional. Mayoritas unit layanan, menurutnya, masih menjalankan program sesuai ketentuan.
Sanksi Bertahap hingga Penutupan
BGN menerapkan mekanisme sanksi bertahap terhadap pelanggaran. Proses dimulai dari peringatan, dilanjutkan dengan penutupan sementara jika tidak ada perbaikan.
Mitra pengelola SPPG yang terkena sanksi tetap diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan sesuai standar yang ditetapkan.
“Jika pelanggaran terus berulang, tidak menutup kemungkinan dilakukan penutupan permanen,” ujar Dadan.
Selain ketidaksesuaian menu, penutupan sementara juga berlaku bagi SPPG yang belum memenuhi persyaratan administratif dan teknis, termasuk kelengkapan fasilitas pendukung layanan.
BGN menyatakan fokus utama saat ini adalah pembinaan dan peningkatan kualitas layanan di seluruh SPPG.
Namun, apabila ditemukan pelanggaran yang memiliki unsur hukum, proses lanjutan tetap dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Buka Kanal Pengaduan 24 Jam
Untuk memperkuat pengawasan, BGN membuka layanan pengaduan masyarakat selama 24 jam melalui berbagai kanal komunikasi.
Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
BGN menyatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan layanan gizi kepada masyarakat berjalan sesuai standar yang ditetapkan. (*/red)






