BGN Tutup Sementara 62 SPPG Selama Ramadan, Menu Tak Sesuai Standar

Penulis -

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BGN, Dadan Hindayana. (Foto: BGN)

Kepala BGN, Dadan Hindayana. (Foto: BGN)

Jakarta, Javanusa—Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara 62 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama Ramadan setelah ditemukan ketidaksesuaian dalam penyajian menu kepada penerima manfaat.

Kepala BGN, Dadan Hindayana mengatakan penutupan dilakukan karena menu yang disajikan tidak memenuhi standar kualitas dan kelayakan yang telah ditetapkan.

“Total ada 62 SPPG yang kami hentikan sementara operasionalnya karena tidak sesuai dalam penyajian menu,” kata Dadan di Jakarta, Selasa (17/3).

Ia menegaskan, jumlah tersebut hanya sebagian kecil dari total SPPG yang beroperasi secara nasional. Mayoritas unit layanan, menurutnya, masih menjalankan program sesuai ketentuan.

Sanksi Bertahap hingga Penutupan

BGN menerapkan mekanisme sanksi bertahap terhadap pelanggaran. Proses dimulai dari peringatan, dilanjutkan dengan penutupan sementara jika tidak ada perbaikan.

Mitra pengelola SPPG yang terkena sanksi tetap diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan sesuai standar yang ditetapkan.

“Jika pelanggaran terus berulang, tidak menutup kemungkinan dilakukan penutupan permanen,” ujar Dadan.

Selain ketidaksesuaian menu, penutupan sementara juga berlaku bagi SPPG yang belum memenuhi persyaratan administratif dan teknis, termasuk kelengkapan fasilitas pendukung layanan.

BGN menyatakan fokus utama saat ini adalah pembinaan dan peningkatan kualitas layanan di seluruh SPPG.

Namun, apabila ditemukan pelanggaran yang memiliki unsur hukum, proses lanjutan tetap dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Buka Kanal Pengaduan 24 Jam

Untuk memperkuat pengawasan, BGN membuka layanan pengaduan masyarakat selama 24 jam melalui berbagai kanal komunikasi.

Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

BGN menyatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan layanan gizi kepada masyarakat berjalan sesuai standar yang ditetapkan. (*/red)

Baca Juga :  Sekda Sonny: Hati-Hati dalam Pengusulan Penerima Bansos

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru