Jakarta, Javanusa—Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap sebagian besar kasus gangguan kesehatan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, hasil evaluasi internal menunjukkan sekitar 80–90 persen kasus tersebut berkaitan dengan pelanggaran SOP dalam pengelolaan makanan.
“Dari kasus keracunan yang ada itu kalau kita breakdown itu 80–90 persen itu karena tidak taat SOP,” ujar Sudaryono menyampaikan temuan tersebut setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (3/9).
Menurut Sudaryono, persoalan kepatuhan muncul dalam beberapa tahapan pengelolaan makanan. Proses tersebut mencakup penerimaan bahan, penyimpanan, pengendalian suhu, hingga batas waktu konsumsi.
“Tidak taat SOP penyimpanan, tidak taat SOP pada saat dia penerimaan barang, tidak taat SOP terkait suhu dan waktu, konsumsi, waktu konsumsi, batas konsumsi waktu, dan seterusnya. Itu mayoritas itu,” jelasnya.
Pengawasan SPPG Diperkuat
Menindaklanjuti temuan tersebut, BGN melakukan pembenahan pada tata kelola operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Salah satunya melalui pengaturan jam kerja kepala dapur dan pengawas.
Pengaturan itu bertujuan memastikan pengawasan berlangsung sejak dini hari hingga sore. Dengan demikian, setiap tahapan pengelolaan makanan dapat dipantau lebih optimal.
Sudaryono mengatakan langkah tersebut sempat memberikan hasil positif selama beberapa pekan. Namun, laporan gangguan kesehatan yang kembali muncul di sejumlah daerah menjadi tantangan bagi BGN.
“Ini tentu saja kami sangat terpukul sebetulnya, tapi ini, dan kami tidak boleh menyerah. Insyaallah ini kami kita perbaiki semua tata kelolanya, aturannya, flow penataan keuangannya, dan lain sebagainya,” ujar Mas Dar.
Tata Kelola MBG Terus Dibenahi
BGN kini menyiapkan pembenahan secara menyeluruh untuk memperkuat pelaksanaan MBG. Perbaikan mencakup tata kelola, sistem kerja, regulasi, teknologi informasi, pelaporan, hingga mekanisme pengawasan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya BGN memastikan setiap SPPG menjalankan prosedur pengelolaan makanan sesuai ketentuan.
Kepatuhan terhadap SOP juga menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan pangan bagi penerima manfaat. BGN menargetkan pelaksanaan MBG dapat berjalan luas tanpa mengabaikan standar keamanan dan kualitas makanan. (*)






