BGN Wajibkan Dapur MBG Kantongi SLHS, SPPG Tanpa Sertifikat Higiene Sanitasi Terancam Ditutup Permanen

Penulis -

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BGN, Sudaryono bersama Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin di Kantor Kemenkes, Rabu (5/8). (Foto: Biro Hukum dan Humas BGN)

Kepala BGN, Sudaryono bersama Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin di Kantor Kemenkes, Rabu (5/8). (Foto: Biro Hukum dan Humas BGN)

Jakarta, Javanusa—Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini wajib mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). BGN menegaskan dapur yang tidak memenuhi syarat tersebut akan ditutup permanen.

Kebijakan itu disampaikan Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono atau Mas Dar, setelah mengikuti diskusi bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, jajaran Kementerian Kesehatan, dan para pakar di Kantor Kementerian Kesehatan, Rabu (5/8).

Mas Dar menegaskan SLHS bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan syarat mutlak yang harus dipenuhi setiap SPPG penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis.

“Ini SLHS bukan kok kemudian syarat administrasi, bukan! ini syarat mutlak. Ini antara nol sama satu. Jadi kalau misalnya SLHS-nya nggak memenuhi persyaratan, itu nol. Dikali nol, semua dikali nol jadi nol gitu ya,” tegas Mas Dar.

SPPG Diberi Waktu Mengurus SLHS hingga 10 Agustus

Meski memperketat aturan, BGN masih memberikan kesempatan kepada sejumlah dapur MBG yang telah beroperasi tetapi belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.

Menurut Mas Dar, pengelola SPPG wajib menyelesaikan proses pengurusan SLHS sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.

“Memang ada beberapa dapur yang belum, sudah beroperasi tapi belum ada SLHS-nya, kami berikan waktu untuk mengurus SLHS-nya, sampai dengan tanggal 10,” jelasnya.

BGN berharap seluruh dapur MBG dapat memenuhi persyaratan tersebut sehingga kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat tetap terjaga.

Dapur Tanpa SLHS Akan Ditutup Permanen

Mas Dar menjelaskan, kepemilikan SLHS menjadi indikator utama bahwa dapur telah memenuhi standar higiene dan sanitasi dalam proses pengolahan makanan.

Karena itu, BGN tidak memberikan toleransi terhadap SPPG yang mengabaikan ketentuan tersebut. Dapur yang gagal memenuhi persyaratan akan dikenai sanksi tegas berupa penutupan permanen.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Dorong Swasembada Energi hingga Desa dan Pulau Terpencil

“Dan SLHS ini bukan kok SLHS-nya baik, cukup atau nggak, ini antara nol atau satu. You memenuhi persyaratan SLHS atau tidak. Kalau nggak, tutup permanen. Jadi memang kita tidak mentolerir dapur-dapur yang secara sanitasi dan higienisnya itu kemudian tidak memenuhi standar,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya BGN memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis sekaligus memastikan seluruh proses penyediaan makanan berlangsung sesuai standar keamanan pangan. (*)

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB