Jakarta, Javanusa—Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meminta guru tidak mengonsumsi makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) jika menemukan bagian makanan yang tidak layak.
Seluruh paket makanan harus dikembalikan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk diperiksa lebih lanjut.
Sudaryono menilai guru memiliki peran penting dalam memastikan makanan MBG aman sebelum dibagikan kepada peserta didik. Pemeriksaan dapat dilakukan dengan melihat kondisi makanan sebelum disantap.
Menurut Sudaryono, makanan yang menunjukkan tanda kerusakan tidak boleh dikonsumsi, meski hanya satu jenis menu yang terlihat bermasalah.
“Kalau ditemukan tidak layak, misalnya ada lauk, ada sayur, ada buah, ada nasi, misalnya yang bau hanya sayurnya, harus tidak dikonsumsi semuanya,” tegas Sudaryono dalam Webinar Literasi Gizi dan Keamanan Pangan bagi Guru dalam Mendukung Program MBG, Rabu (12/8).
Ia mencontohkan kondisi ketika aroma tidak normal hanya muncul pada sayuran. Dalam situasi tersebut, seluruh paket makanan tetap harus dihentikan konsumsinya.
Makanan Bermasalah Wajib Dikembalikan ke SPPG
Sudaryono mengatakan guru tidak perlu mengambil risiko ketika menemukan makanan yang diragukan keamanannya. Makanan tersebut harus dikembalikan ke dapur SPPG untuk pemeriksaan dan investigasi.
“Bagaimana kalau ditemukan tidak layak, wajib hukumnya tidak dikonsumsi dan dikembalikan kepada dapur SPPG. Kemudian nanti kami akan lakukan pemeriksaan,” ujar Sudaryono.
Langkah itu bertujuan mencegah makanan yang berpotensi membahayakan kesehatan masuk ke tubuh peserta didik maupun guru.
BGN Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan MBG
BGN menempatkan keamanan pangan sebagai bagian penting dalam pelaksanaan Program MBG. Kandungan gizi yang baik harus berjalan seiring dengan jaminan keamanan makanan sebelum dikonsumsi.
Karena itu, guru perlu melakukan pemeriksaan organoleptik dengan memperhatikan kondisi makanan. Pemeriksaan tersebut mencakup pengamatan terhadap karakteristik makanan sebelum dikonsumsi bersama peserta didik.
BGN juga menyatakan akan mengambil tindakan tegas jika kelalaian SPPG berdampak pada keamanan makanan. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan Program MBG tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan penerima manfaat. (*)






