Agam, Javanusa—Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar segera menuntaskan dokumen perencanaan pascabencana.
Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) ini ditargetkan selesai paling lambat 6 Januari 2026 agar penanganan dampak bencana berjalan terarah.
Arahan tersebut disampaikan Sekretaris Utama BNPB, Dr. Rustian, saat memimpin rapat percepatan penyusunan R3P secara daring bersama pemerintah daerah se-Sumbar, Kamis (25/12/2025) malam.
Rustian menegaskan, seluruh daerah harus bergerak cepat dan fokus menyelesaikan dokumen R3P sesuai jadwal. Menurutnya, keterlambatan akan berdampak langsung pada proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
“Ini perlu disegerakan. Jika tidak dikerjakan dengan sungguh-sungguh, R3P tidak akan selesai sesuai batas waktu,” tegas Rustian.
BNPB juga meminta Pemprov Sumbar terlibat aktif dalam memonitor, mengevaluasi, dan mengawasi penyusunan R3P di tingkat kabupaten dan kota.
Peran Pemprov dan Bappeda Jadi Kunci
Rustian menjelaskan, dokumen R3P dari kabupaten dan kota akan dikonstelasi oleh pemerintah provinsi. Selanjutnya, dokumen tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur sebagai rujukan resmi perencanaan pascabencana.
Dokumen R3P bersifat mengikat dan menjadi acuan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi yang terintegrasi dengan RPJMN, RPJMD, RKP, dan RKPD.
Dalam proses percepatan, Bappeda ditetapkan sebagai koordinator utama penyusunan R3P. BNPB mengingatkan agar personel penyusun tidak dibebani tugas lain agar fokus memetakan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi.
BNPB juga menjadwalkan pendampingan teknis pada 27–29 Desember 2025 untuk memastikan kualitas dan kesesuaian dokumen dengan regulasi.
Data R3P Mengacu Jitupasna
Rustian menambahkan, data dasar penyusunan R3P harus mengacu pada instrumen Jitupasna sesuai Peraturan BNPB Nomor 5 Tahun 2017. Data tersebut dihimpun langsung oleh pemerintah kabupaten dan kota terdampak.
Ia mengingatkan, keterlambatan penyampaian data berpotensi membuat program dan kegiatan tidak terakomodasi dalam dokumen R3P.
Bupati Agam: Kita Harus Cepat Bergerak
Bupati Agam Benni Warlis menyatakan, Pemkab Agam terus memperbarui data sebagai dasar penyusunan R3P Sumbar di wilayahnya. Ia mengakui, data kebencanaan masih dalam proses inventarisasi.
“Data di Agam saat ini belum sempurna dan masih terus kami lengkapi,” ujar Benni Warlis.
Untuk mempercepat proses, Pemkab Agam akan segera melakukan konsolidasi internal bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Besok pagi kita rangkum bersama OPD. Kita harus cepat bergerak untuk percepatan dokumen R3P,” tegasnya.
Bencana Susulan Perkuat Urgensi R3P
Benni Warlis mengungkapkan, kondisi kebencanaan di Kabupaten Agam masih berkembang. Bahkan, bencana susulan kembali terjadi di wilayah tersebut.
“Siang tadi terjadi galodo di Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya. Material kembali menerjang permukiman warga dan menambah kerusakan rumah,” ungkapnya.
Menurutnya, situasi ini semakin menegaskan pentingnya percepatan penyusunan R3P Sumbar agar penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat segera dilakukan secara terencana dan terintegrasi. (*/red)






