BNPB Kejar Target R3P Sumbar, Dokumen Harus Rampung 6 Januari 2026

Penulis -

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Agam Benni Warlis saat mengikuti rakor bersama BNPB dan pemerintah daerah se-Sumbar melalui Zoom Meeting, Kamis (25/12) malam. (Foto: AMC)

Bupati Agam Benni Warlis saat mengikuti rakor bersama BNPB dan pemerintah daerah se-Sumbar melalui Zoom Meeting, Kamis (25/12) malam. (Foto: AMC)

Agam, Javanusa—Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar segera menuntaskan dokumen perencanaan pascabencana.

Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) ini ditargetkan selesai paling lambat 6 Januari 2026 agar penanganan dampak bencana berjalan terarah.

Arahan tersebut disampaikan Sekretaris Utama BNPB, Dr. Rustian, saat memimpin rapat percepatan penyusunan R3P secara daring bersama pemerintah daerah se-Sumbar, Kamis (25/12/2025) malam.

Rustian menegaskan, seluruh daerah harus bergerak cepat dan fokus menyelesaikan dokumen R3P sesuai jadwal. Menurutnya, keterlambatan akan berdampak langsung pada proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Ini perlu disegerakan. Jika tidak dikerjakan dengan sungguh-sungguh, R3P tidak akan selesai sesuai batas waktu,” tegas Rustian.

BNPB juga meminta Pemprov Sumbar terlibat aktif dalam memonitor, mengevaluasi, dan mengawasi penyusunan R3P di tingkat kabupaten dan kota.

Peran Pemprov dan Bappeda Jadi Kunci

Rustian menjelaskan, dokumen R3P dari kabupaten dan kota akan dikonstelasi oleh pemerintah provinsi. Selanjutnya, dokumen tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur sebagai rujukan resmi perencanaan pascabencana.

Dokumen R3P bersifat mengikat dan menjadi acuan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi yang terintegrasi dengan RPJMN, RPJMD, RKP, dan RKPD.

Dalam proses percepatan, Bappeda ditetapkan sebagai koordinator utama penyusunan R3P. BNPB mengingatkan agar personel penyusun tidak dibebani tugas lain agar fokus memetakan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi.

BNPB juga menjadwalkan pendampingan teknis pada 27–29 Desember 2025 untuk memastikan kualitas dan kesesuaian dokumen dengan regulasi.

Data R3P Mengacu Jitupasna

Rustian menambahkan, data dasar penyusunan R3P harus mengacu pada instrumen Jitupasna sesuai Peraturan BNPB Nomor 5 Tahun 2017. Data tersebut dihimpun langsung oleh pemerintah kabupaten dan kota terdampak.

Baca Juga :  Kepala BNPB Akan Kunjungi Sumbar 6–8 Mei 2025, Ini Agenda Lengkapnya

Ia mengingatkan, keterlambatan penyampaian data berpotensi membuat program dan kegiatan tidak terakomodasi dalam dokumen R3P.

Bupati Agam: Kita Harus Cepat Bergerak

Bupati Agam Benni Warlis menyatakan, Pemkab Agam terus memperbarui data sebagai dasar penyusunan R3P Sumbar di wilayahnya. Ia mengakui, data kebencanaan masih dalam proses inventarisasi.

“Data di Agam saat ini belum sempurna dan masih terus kami lengkapi,” ujar Benni Warlis.

Untuk mempercepat proses, Pemkab Agam akan segera melakukan konsolidasi internal bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Besok pagi kita rangkum bersama OPD. Kita harus cepat bergerak untuk percepatan dokumen R3P,” tegasnya.

Bencana Susulan Perkuat Urgensi R3P

Benni Warlis mengungkapkan, kondisi kebencanaan di Kabupaten Agam masih berkembang. Bahkan, bencana susulan kembali terjadi di wilayah tersebut.

“Siang tadi terjadi galodo di Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya. Material kembali menerjang permukiman warga dan menambah kerusakan rumah,” ungkapnya.

Menurutnya, situasi ini semakin menegaskan pentingnya percepatan penyusunan R3P Sumbar agar penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat segera dilakukan secara terencana dan terintegrasi. (*/red)

Berita Terkait

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB