PETI Pasaman Ditertibkan, Tim Terpadu Sumbar Musnahkan Alat Tambang Ilegal

Penulis -

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI Sumbar memusnahkan barang bukti aktivitas tambang emas ilegal di Jorong Lubuk Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kamis (15/1/2025). (Foto: ADPSB)

Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI Sumbar memusnahkan barang bukti aktivitas tambang emas ilegal di Jorong Lubuk Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kamis (15/1/2025). (Foto: ADPSB)

Pasaman, Javanusa—Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menindak aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.

Penertiban menyasar Jorong Lubuk Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kamis (15/1/2025). Meski tak menemukan pelaku di lokasi, tim tetap memusnahkan barang bukti untuk mencegah PETI kembali beroperasi.

Saat tiba di lokasi, aktivitas penambangan ilegal sudah tidak berlangsung. Namun, tim masih menemukan peralatan bekas tambang emas tanpa izin.

Untuk mencegah aktivitas serupa terulang, petugas memasang spanduk larangan dan memusnahkan peralatan tersebut dengan cara dibakar di tempat.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya represif pemerintah daerah terhadap maraknya PETI di wilayah Pasaman dan sekitarnya.

Tegaskan Komitmen Berantas PETI

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto, menegaskan penertiban PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kendati pelakunya tidak ditemukan, hal ini tidak mengurangi komitmen kami untuk menertibkan PETI di Sumbar,” kata Helmi.

Menurutnya, Kecamatan Rao menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus karena tingginya aktivitas tambang ilegal.

Penertiban ini mengacu pada SK Gubernur Sumbar Nomor 540/40/BP/X/DESDM-2025 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban Pertambangan Tanpa Izin.

Pemprov Sumbar menilai PETI berdampak serius terhadap lingkungan, keselamatan masyarakat, serta merugikan negara dari sisi ekonomi.

Karena itu, penanganan dilakukan lintas sektor, melibatkan ESDM, DLH, aparat keamanan, dan pemerintah nagari. Sebagai solusi jangka panjang, Pemprov Sumbar menyiapkan skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi masyarakat.

Helmi mengungkapkan, pemerintah telah mengusulkan 301 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dengan luas sekitar 13.800 hektare.

“WPR tersebar di sembilan kabupaten dan kota. Saat ini masih menunggu keputusan Menteri ESDM,” ujarnya.

Baca Juga :  Ganggu Trantibum, Dua Kafe di Padang Ditertibkan

Ia mengimbau masyarakat agar tidak tergiur praktik tambang ilegal dan menunggu proses legalisasi yang sedang berjalan.

DLH Sumbar Temukan Dampak Lingkungan Serius

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Tasliatul Fuaddi, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk mengkaji dampak lingkungan akibat PETI.

Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan tingginya tingkat kekeruhan air sungai di sekitar lokasi tambang ilegal.

“Kondisi alur sungai sudah berubah. Jika terjadi cuaca ekstrem, ini berpotensi membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Wali Nagari Padang Matinggi Utara, Muhammad Fauzan, memperkirakan aktivitas PETI di wilayahnya berlangsung sekitar tiga bulan terakhir.

Sebagai langkah pencegahan, pemerintah nagari telah memasang spanduk imbauan penghentian tambang ilegal.

“Kami sudah memasang spanduk stop PETI sesuai kewenangan yang kami miliki,” kata Fauzan. (*/adpsb)

Berita Terkait

Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Muhammad Fakhri Ramadan Raih Emas Lompat Tinggi Porprov Sumbar 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Debut Manis, Alfarel Radhiya Bawa Emas MMA Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Berita Terbaru