Jakarta, Javanusa—Tahun ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka fasilitasi satu juta Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyampaikan ini adalah bentuk keberpihakan Pemerintah kepada para pelaku UMK sebagaimana amanat Undang-undang.
“Program ini juga masuk dalam Pakta Integritas yang saya tandatangani di hadapan Menag,” katanya, Kamis (8/2/2024).
Lebih lanjut, Aqil mengatakan program sertifikasi halal gratis atau Sehati bagi pelaku UMK tahun 2024 tersebut dengan kuota sebanyak 1 juta sertifikat halal gratis.
Baca Juga: Sumbar Siap Jadi Pusat Industri Halal Nasional, Dukung UMKM dengan Sertifikat Halal
BPJPH menopang jumlah sebanyak itu dengan 62% dari total anggaran tahun 2024. Selain itu, pembiayaan sertifikasi halal juga didukung oleh anggaran fasilitasi sertifikasi halal dari berbagai Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait.
Termasuk dengan dukungan nomenklatur anggaran fasilitasi sertifikasi halal dari pemerintah daerah di seluruh Indonesia melalui terbitnya Permendagri Nomor 15 Tahun 2023, serta dari stakeholder yang lainnya. “Kita berharap 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dapat tercapai kembali,” sambung Aqil.
Aqil menambahkan, seperti tahun sebelumnya, pendaftaran Sehati secara online. Adapun cara mendaftarnya, sebagai berikut:
- Unduh aplikasi PUSAKA SuperApps di playstore atau appstore
- Baca petunjuk pendaftaran sertifikasi halal yang terdapat pada menu aplikasi PUSAKA SuperApps,
- Masuk pada menu pendaftaran sertifikasi halal, kemudian isi semua persyaratan yang dibutuhkan.
Selain meneruskan program Sehati, tahun ini BPJPH juga akan melanjutkan penguatan infrastruktur penyelenggaraan JPH.
Mulai dari LPH, LP3H, Lembaga Pelatihan JPH, hingga penguatan SDM halal seperti auditor halal, penyelia halal, Pendamping PPH, dan Pengawas JPH. BPJPH juga mendorong penguatan peran perguruan tinggi khususnya PTKIN, baik melalui halal center, program akademik maupun pengembangan riset dalam bidang JPH.
BPJPH juga memperkuat ekosistem penyelenggaraan JPH dengan memperkuat sinergi kolaborasi baik di dalam maupun luar negeri.
Targetkan Penilaian 38 LHLN
Terkait kerja sama internasional, BPJPH juga akan terus mengakselerasi penilaian Lembaga Halal Luar negeri (LHLN) dengan menargetkan 38 LHLN dapat terselesaikan sesegera mungkin.
BPJPH aktif mempromosikan produk halal ke pasar luar negeri, termasuk produk halal UMK, dengan mengikuti berbagai iven internasional.
“Kita mengharapkan program ini dapat meningkatkan angka kinerja ekspor dan perdagangan produk halal Indonesia ke luar negeri. Pada tahun 2023 lalu sebesar 87% surplus perdagangan Indonesia. Intinya, tahun ini kita akan all out bergerak. Apalagi tahun ini, per Oktober 2024 akan mulai mandatori halal. Sesuai amanah Menag, kami akan mengawal ini,” tandas Aqil. (*/jn01)
Sumber Berita : kemenag.go.id






