Padang, Javanusa—Pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2026 mulai dilakukan BPK RI Perwakilan Sumatera Barat terhadap Pemerintah Kota Padang.
Wali Kota Padang Fadly Amran meminta seluruh OPD terkait kooperatif dan menyiapkan dokumen pemeriksaan secara lengkap.
Fadly menyampaikan hal itu saat menerima Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumbar dalam Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Pertemuan berlangsung di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Senin (14/9/2026).
Fadly meminta setiap OPD memastikan data, dokumen, serta informasi yang diperlukan tim pemeriksa tersedia tepat waktu. Menurutnya, dukungan tersebut penting agar proses pemeriksaan berjalan efektif.
Fadly Dorong Perbaikan Tata Kelola Keuangan
Fadly menilai pemeriksaan BPK tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban pemerintah daerah.
Ia menyebut proses tersebut sebagai kesempatan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.
“Pemeriksaan ini bukan sekadar kewajiban, tetapi momentum untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan sejalan dengan Program Unggulan (Progul) Padang Amanah,” kata Fadly.
Ia juga meminta seluruh kepala OPD mendukung pemeriksaan tersebut. Fadly berharap proses itu dapat berjalan lancar dan ikut meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemko Padang.
Selain itu, Fadly meminta jajaran perangkat daerah menjadikan hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi. Catatan yang pernah muncul pada tahun sebelumnya, kata dia, tidak boleh kembali terjadi.
“Catatan dan evaluasi harus menjadi perhatian bersama agar persoalan yang pernah ditemukan tidak kembali terulang,” ujarnya.
Menurut Fadly, pergantian pimpinan atau pejabat tidak boleh menjadi alasan terulangnya kesalahan dalam pengelolaan pemerintahan.
Setiap pimpinan OPD tetap memiliki tanggung jawab memahami aturan dan memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.
“Ketidaktahuan terhadap aturan bukan alasan, karena setiap pimpinan harus memahami dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya,” tegasnya.
Program Bernilai Besar Diminta Lebih Hati-hati
Fadly juga mengingatkan OPD agar menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan program dan kegiatan.
Perhatian khusus perlu diberikan terhadap program unggulan serta kegiatan dengan nilai anggaran besar.
Ia meminta perangkat daerah segera melakukan konsultasi apabila menemukan keraguan mengenai regulasi atau mekanisme pelaksanaan kegiatan.
“Kita harus mengutamakan pencegahan. Jika ada program atau kegiatan yang diragukan, segera konsultasikan agar dapat dicarikan solusi sesuai aturan sebelum menjadi temuan,” kata Fadly.
Koordinasi dapat dilakukan bersama Inspektorat, Sekretaris Daerah, maupun instansi terkait. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah persoalan administrasi maupun kepatuhan dalam pelaksanaan anggaran.
BPK Periksa Kepatuhan Belanja Daerah Selama 30 Hari
Pengendali Teknis I Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumbar, Yunaldi, menjelaskan pemeriksaan tersebut merupakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
Pemeriksaan berfokus pada kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2026.
Yunaldi mengatakan pemeriksaan rutin tahunan ini juga bertujuan membantu pemerintah daerah mengenali berbagai risiko dalam pengelolaan belanja.
Hasil pemeriksaan diharapkan dapat memperkuat pengendalian serta meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah.
“Selain menilai kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, pemeriksaan ini diharapkan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi risiko dalam pengelolaan belanja daerah agar tata kelola keuangan semakin baik dan akuntabel,” ujar Yunaldi.
Ia menyebut tim BPK akan melaksanakan pemeriksaan selama 30 hari. Pemeriksaan berlangsung mulai 14 September hingga 17 Oktober 2026.
Entry Meeting tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, serta Plt Kepala BPKAD Kota Padang Elvira. Serta sejumlah pimpinan OPD.
Dari BPK RI Perwakilan Sumbar, tim pemeriksa hadir di bawah koordinasi Pengendali Teknis I Yunaldi. Ketua Tim Pemeriksa Sri Katana Sembiring turut hadir bersama sejumlah anggota. (*)






