PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Penulis -

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang menertibkan PKL yang masih berjualan di badan jalan depan kampus UPI. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang menertibkan PKL yang masih berjualan di badan jalan depan kampus UPI. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat berjualan di badan jalan depan Universitas Putra Indonesia (UPI) kembali ditertibkan Satpol PP Padang pada Rabu (3/7/2024).

Penertiban ini karena masih ada satu atau dua PKL yang membandel meskipun sebelumnya sudah ditertibkan. Bahkan sampai diproses persidangan.

Kehadiran PKL nakal ini memancing PKL lain untuk ikut berjualan di badan jalan, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.

Baca Juga: Satpol PP Padang Amankan Timbangan Besi Milik Pengepul Barang Bekas di Bypass

“Kami ingin menjaga ketertiban umum di sepanjang Jalan Aru, Lubuk Begalung Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung. Oleh karena itu, kami melakukan pengawasan dan menertibkan kembali pedagang es yang menggunakan badan jalan,” tegas Rozaldi Rosman, Kabid Trantibum Tranmas Satpol PP Padang.

Satpol PP Padang mengamankan beberapa barang bukti pelanggaran, seperti tenda, kursi, mesin pres, dan gerobak milik PKL yang melanggar.

Rozaldi menegaskan bahwa PKL yang melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat akan ditindak tegas.

“PKL yang tidak mengindahkan teguran petugas, terpaksa kita lakukan tindakan tegas. Dan semua akan kita usulkan untuk disidangkan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Rozaldi.

Kabid Tibum Pol PP ini berharap kepada seluruh PKL di Kota Padang untuk menjaga ketertiban umum dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Kita lakukan ini semua untuk memastikan ruang publik. Seperti trotoar dan median jalan lainnya bisa berfungsi semestinya dan menjaga wajah Kota Padang agar tetap indah, bersih, dan rapi,” jelas Rozaldi.

“Mari kita patuhi aturan yang berlaku dan berdaganglah di tempat-tempat yang tidak melanggar Perda ataupun Perkada di Kota Padang,” imbaunya. (*/jn01)

 

Baca Juga :  Inilah 3 Megaproyek Jembatan di Sumatera, Akankah Terealisasi?

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru