BRI dan Kejari Teken Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum

Penulis -

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan MoU antara BRI BO Padang Panjang dengan Kejari terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Menyala Cafe, Rabu (23/10/2024). (Foto: Kominfo Padang Panjang)

Penandatanganan MoU antara BRI BO Padang Panjang dengan Kejari terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Menyala Cafe, Rabu (23/10/2024). (Foto: Kominfo Padang Panjang)

Padang Panjang, Javanusa—Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office (BO) Padang Panjang lakukan penandatanganan kesepakatan (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Menyala Cafe, Rabu (23/10/2024).

Prosesi penandatanganan kerja sama dilakukan Pemimpin Cabang (Pimca) BRI, Ahmad Zaenal Ashiqin dengan Kepala Kejari, Jerniaty, MH disaksikan jajaran kedua belah pihak.

Ahmad Zaenal menyampaikan, penandatanganan MoU ini dilakukan agar BRI bisa bersinergi sekaligus berkolaborasi dengan Kejari dalam bantuan hukum. Termasuk tindakan hukum penagihan kredit macet yang belum terselesaikan.

“Kita berharap dengan MoU ini, ke depan jika ada permasalahan hukum yang terjadi di kantor kita, seperti kredit yang bermasalah, kita bisa langsung mengajak Kejaksaan untuk memberikan bantuan hukum, serta pertimbangan hukum terhadap permasalahan ini,” terangnya.

Di samping itu, ini merupakan kerja sama pertama kali yang dilakukan BRI dan Kejari Padang Panjang. Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung kegiatan lalu lintas perbankan dan peningkatan perekonomian di Kota Padang Panjang.

BRI merupakan salah satu BUMN yang bertugas menghimpun dana masyarakat kemudian menggulirkan kembali dalam bentuk kredit untuk beragam kegiatan usaha produktif dan konsumtif masyarakat.

“Sehingga, berimplikasi positif dalam menggerakkan roda perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Padang Panjang,” tuturnya.

Sementara itu Jerniaty menyampaikan, terima kasih kepada BRI yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejari untuk membantu permasalahan hukum yang ada di BRI nantinya.

“Sebagai Jaksa Pengacara Negara yang ada di sini, kami bisa memberikan pendampingan dan pelayanan hukum kepada setiap BUMN, salah satunya BRI yang kebetulan pada hari ini kita lakukan MoU,” jelasnya.

Menurutnya, pendampingan hukum hanya di bidang Datun saja. Jaksa Pengacara Negara bisa memberikan penyuluhan hukum kepada setiap BUMN maupun kantor lainnya. (*/jn02)

Baca Juga :  Mata Berair saat Memotong Bawang? Ikuti 5 Cara Ini

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB