Padang, Javanusa—Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion bakal memanggil Direktur RSUD Rasidin dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang pada Senin (2/6/2025). Hal ini merespon kasus dugaan penolakan pasien Desi Arianti oleh RSUD Rasidin Padang.
Muharlion menyampaikan keprihatinannya saat mengunjungi rumah duka pada Sabtu (31/5/2025). Ia mengapresiasi langkah cepat yang diambil Wali Kota Padang.
“Saya sudah perintahkan dan minta Ketua Komisi IV untuk memanggil pihak RSUD, Kadis Kesehatan, dan Kepala BPJS pada Senin (2/6/2025). Kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi,” tegasnya.
Baca Juga: Diduga Ditolak IGD RSUD Rasidin, Warga Padang Meninggal Dunia
Diberitakan sebelumnya, seorang warga Padang, Desi Erianti meninggal dunia setelah diduga ditolak IGD RSUD Rasidin Padang memberikan layanan medis. Insiden ini terjadi pada Sabtu (31/5/2025) dini hari.
Kejadian bermula ketika Desi merasakan sakit di badannya pada pukul 00.15 WIB. Keluarga membawanya ke RSUD dr. Rasidin Padang.
Namun sesampainya di IGD dan diperiksa oleh dokter, pihak dokter mengatakan Desi tidak dalam keadaan darurat.
Mendengarkan hal itu, pihak keluarga membawa Desi pulang ke rumah karena tidak memiliki uang untuk berobat lanjutan.
Menurut keterangan Yurnani, keluarga pasien, pihak IGD RSUD Rasidin menolak memberikan layanan medis dengan alasan pasien tidak termasuk kategori gawat darurat (emergency). (*/red)






