Boyolali, Javanusa—Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari pemerintah pusat.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto pada puncak peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) 2026 di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (15/1/2026).
Apresiasi ini diberikan atas keberhasilan Pemkab Dharmasraya dalam pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa hingga berprestasi di tingkat nasional.
Dalam ajang yang sama, Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, dinobatkan sebagai Juara I Lomba Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional 2025.
Penghargaan diterima Wali Nagari Sungai Duo, Ali Amran, sebagai bentuk pengakuan atas tata kelola pemerintahan yang profesional dan transparan.
Penilaian mencakup aspek perencanaan, pelayanan publik, akuntabilitas keuangan, serta partisipasi aktif masyarakat. Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha merupakan tindak lanjut dari Pemdeskel Award Tingkat Nasional 2025.
Evaluasi dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 81 Tahun 2015. Regulasi ini menekankan pentingnya tata kelola desa yang efektif, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan warga.
Menteri Desa PDTT Yandri Susanto menegaskan Hari Desa Nasional menjadi momentum strategis pembangunan.
“Desa adalah ujung tombak pembangunan nasional. Tata kelola yang baik akan melahirkan desa maju dan mandiri,” ujar Yandri.
Ia mendorong pemerintah daerah terus memperkuat kapasitas aparatur dan inovasi pelayanan publik di desa.
Komitmen Pemkab Dharmasraya
Bupati Annisa Suci Ramadhani menyatakan capaian ini merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen nagari. Pemkab Dharmasraya terus mendorong reformasi tata kelola pemerintahan nagari secara berkelanjutan.
Fokus diarahkan pada peningkatan kualitas SDM aparatur, digitalisasi layanan, serta pelibatan masyarakat dalam pembangunan.
Prestasi Nagari Sungai Duo diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh nagari di Dharmasraya. Pemerintah daerah menargetkan pemerataan kualitas pelayanan publik dan tata kelola desa. Langkah ini selaras dengan visi pembangunan daerah berbasis partisipasi dan kesejahteraan masyarakat. (*/red)






