Tanah Datar, Javanusa—Bupati Tanah Datar, Eka Putra, meresmikan podcast “Kaba Cubadak” milik Pemerintah Nagari Cubadak, Kecamatan Lima Kaum, pada Kamis (12/9/2024).
Peresmian yang ditandai dengan pengguntingan pita ini berlangsung di studio mini kantor Wali Nagari Cubadak.
Bupati Eka Putra menyampaikan apresiasi atas inovasi tersebut. Ia yakin podcast ini akan membantu menyebarluaskan informasi terkait pemerintahan dan pembangunan.
“Terutama program unggulan daerah, sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik,” katanya.
Baca Juga: Bupati Eka Putra: Bentengi Diri dari Pengaruh Negatif Kemajuan Teknologi
Eka Putra juga menekankan podcast ini dapat menjadi sarana untuk mengklarifikasi berita tidak benar terkait program pembangunan di Nagari Cubadak.
“Semoga podcast ini bermanfaat dalam menyampaikan informasi akurat tentang kegiatan pemerintah daerah dan Nagari Cubadak,” tambahnya.
Bupati Eka Putra juga menyampaikan informasi mengenai program-program yang telah dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Termasuk program berobat gratis, makan rendang, bajak gratis, dan program unggulan lainnya.
Dengan diresmikannya podcast “Kaba Cubadak”, diharapkan transparansi informasi dan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat di Nagari Cubadak dapat semakin meningkat.
Wali Nagari Cubadak, Anggerno Perawita, menjelaskan podcast “Kaba Cubadak” merupakan sarana untuk menyebarluaskan informasi pemerintahan dan program daerah.
“Di era digital ini, podcast menjadi media yang efektif untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, baik mengenai pembangunan nagari maupun program kabupaten,” ujarnya.
Perawita menambahkan inovasi ini juga terkait dengan upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik.
“Tahun 2023, Nagari Cubadak meraih peringkat 7 dalam lomba PPID tingkat Provinsi. Kami bertekad untuk masuk 3 besar pada tahun 2024,” ungkapnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Lima Kaum Ikrar Pahlevi, Wali Nagari Cubadak Anggerno Perawita, anggota Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN), tokoh masyarakat setempat, dan undangan lainnya. (*/jn04)






