Jakarta, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka hotline pengaduan bertajuk “Bongkar Mafia Haji dan Umrah”.
Kanal tersebut memberi ruang bagi masyarakat untuk melaporkan informasi maupun persoalan dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, pemerintah membutuhkan partisipasi masyarakat untuk memperkuat pengawasan layanan haji dan umrah.
Menurutnya, masyarakat perlu memiliki akses yang mudah ketika menemukan persoalan selama proses penyelenggaraan ibadah haji maupun umrah.
“Ini bagian dari ikhtiar kita untuk memberikan perlindungan kepada jemaah. Masyarakat harus memiliki ruang untuk menyampaikan informasi dan pengaduan ketika menemukan persoalan,” ujar Menhaj saat peluncuran hotline pengaduan di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Setiap Laporan Akan Diverifikasi
Kemenhaj menegaskan bahwa laporan masyarakat tidak otomatis menjadi kesimpulan atas suatu dugaan pelanggaran. Petugas akan memeriksa setiap informasi melalui tahapan penerimaan, pemeriksaan, dan verifikasi.
Proses tersebut bertujuan memastikan informasi memiliki dasar yang jelas serta dapat ditelusuri lebih lanjut. Kemenhaj kemudian mengelompokkan laporan berdasarkan substansi dan kewenangan penanganannya.
Jika laporan membutuhkan pemeriksaan lanjutan, Kemenhaj akan berkoordinasi dengan unit kerja terkait. Penanganan selanjutnya mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Laporan dari masyarakat penting bagi kami. Informasi tersebut akan kita lihat, kita periksa, kemudian ditindaklanjuti sesuai persoalannya,” kata Menhaj.
Kemenhaj Kedepankan Profesionalitas
Dalam menangani pengaduan, Kemenhaj menerapkan prinsip profesionalitas, objektivitas, dan transparansi. Pendekatan tersebut bertujuan agar tindak lanjut setiap laporan mengacu pada fakta serta bukti yang tersedia.
Dengan mekanisme itu, informasi awal dari masyarakat tidak langsung menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Pemerintah akan memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai substansi laporan.
Hotline “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” sekaligus memperluas ruang pengawasan publik terhadap layanan haji dan umrah.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi apabila menemukan praktik atau pelayanan yang mereka nilai tidak sesuai ketentuan. Informasi tersebut dapat menjadi bahan bagi pemerintah untuk melakukan pemeriksaan, evaluasi, dan perbaikan layanan.
Masyarakat Diminta Lengkapi Informasi
Mochamad Irfan Yusuf mengimbau masyarakat menyampaikan pengaduan secara bertanggung jawab. Pelapor juga perlu memberikan informasi yang cukup agar petugas dapat melakukan verifikasi secara efektif.
Informasi tersebut antara lain mencakup kronologi kejadian, waktu, lokasi, pihak yang terlibat, serta bukti pendukung jika tersedia.
Kelengkapan data akan membantu petugas menelusuri laporan dan menentukan langkah penanganan sesuai kewenangan.
Peluncuran hotline “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” menjadi bagian dari upaya Kemenhaj memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan haji dan umrah.
Melalui kanal tersebut, pemerintah berharap masyarakat ikut mengambil peran dalam mengawasi layanan sekaligus mendorong perbaikan perlindungan bagi jemaah. (*)






