Solsel, Javanusa—Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, menegaskan zakat harus dipandang sebagai instrumen sosial-ekonomi yang mampu mendorong pemberdayaan dan kesejahteraan umat.
Hal itu ia sampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Zakat bagi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Nagari se-Kabupaten Solok Selatan di Hotel Pesona Alam Sangir, Rabu (10/9/2025).
Dalam sambutannya, Khairunas menekankan zakat bukan sekadar kewajiban ritual, melainkan juga memiliki fungsi sosial yang besar.
Zakat, katanya, berperan penting dalam mengurangi kesenjangan, membantu kaum dhuafa, dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
“Zakat bukan hanya ibadah individu, tapi juga punya fungsi sosial-ekonomi. Dengan pengelolaan yang tepat, zakat bisa menjadi pilar penting dalam pengentasan kemiskinan, peningkatan pendidikan, dan penguatan ekonomi umat,” ujar Khairunas.
Bupati juga mengapresiasi kinerja Baznas Solok Selatan yang setiap tahun mampu menghimpun zakat lebih dari Rp 5 miliar. Namun, menurutnya, potensi zakat di daerah masih jauh lebih besar dan perlu digali lebih maksimal.
“Alhamdulillah, capaian ini membanggakan. Tetapi kita yakin potensi zakat di Solok Selatan lebih besar. Karena itu, saya minta Baznas tidak hanya fokus pada ASN dan masyarakat umum, tapi juga menggandeng perusahaan-perusahaan di daerah untuk menyalurkan zakat melalui Baznas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Khairunas menekankan pentingnya sinergi antara Baznas, pemerintah nagari, dan UPZ dalam menghimpun serta menyalurkan zakat, infak, dan sedekah.
Ia menegaskan, dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, kepercayaan masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi akan semakin meningkat.
“UPZ Nagari harus menjadi ujung tombak yang mendorong kesadaran berzakat di tengah masyarakat. Mari bersama-sama menjadikan zakat sebagai instrumen membangun nagari serta mewujudkan Solok Selatan yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkasnya. (*/red)






