Tanah Datar, Javanusa—Bupati Tanah Datar, Eka Putra, SE, MM, mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait untuk menciptakan inovasi dalam pelayanan publik kepada masyarakat.
Hal ini disampaikannya dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 dan Penyerahan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan oleh Ombudsman RI, Rabu (19/3/2025), di Indojolito, Batusangkar.
“Saya meminta bapak dan ibu kepala OPD untuk melahirkan terobosan dan inovasi yang mempermudah pelayanan publik. Efisiensi anggaran bukanlah halangan, melainkan pendorong untuk menciptakan program inovatif yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Eka Putra.
Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kerja sama antarinstansi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat.
Salah satunya adalah masalah sampah yang berserakan di sepanjang jalan Simabur dan Salimpaung. Meskipun jalan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, Eka Putra meminta Dinas Lingkungan Hidup, PUPR, camat, dan instansi terkait segera menanganinya.
“Jalan-jalan ini merupakan pintu gerbang Tanah Datar. Saya ingin kondisi tetap bersih dan terawat,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga menyoroti kondisi jalan provinsi di wilayah Tanah Datar yang banyak mengalami kerusakan. Ia meminta anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) asal Tanah Datar untuk mendorong perbaikan melalui Dana Pokir dan anggaran pemerintah provinsi.
“Masyarakat tidak peduli apakah jalan rusak itu kewenangan provinsi atau kabupaten. Mereka hanya melihat itu sebagai tanggung jawab pemerintah daerah. Karena itu, saya harap ada langkah nyata dari anggota DPRD Sumbar untuk membantu perbaikan jalan di Tanah Datar,” jelasnya.
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Dalam kesempatan yang sama, Eka Putra menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sesuai arahan dari Ketua Ombudsman Perwakilan Sumbar.
Ia meminta seluruh OPD untuk menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman dengan tetap mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku.
“Penghargaan adalah bonus ketika kita sudah memberikan yang terbaik. Yang terpenting adalah memudahkan pelayanan publik bagi masyarakat,” tegasnya.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar menyampaikan, berdasarkan hasil penilaian, skor pelayanan publik di Tanah Datar mencapai 93. Angka ini dinilai cukup baik, meski masih di bawah dua daerah lain yang meraih skor 95 dan 98.
“Ada beberapa faktor yang perlu ditingkatkan, seperti kompetensi SDM, standar layanan manual maupun digital, serta kapasitas penanganan pengaduan,” ujarnya.
Penghargaan untuk OPD Berkinerja Terbaik
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly, Pj. Sekda Elizar, staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Tanah Datar. Dalam acara tersebut, sejumlah OPD dinobatkan sebagai pelaksana pelayanan publik terbaik.
Adapun OPD yang meraih penghargaan adalah UPT Puskesmas Sungayang, UPT Puskesmas Tanjung Emas, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan PPA, Dinas Dukcapil, serta Dinas PMPTSP Tanah Datar.
Ketua Pelaksana Kegiatan, Wina Martayeni, menjelaskan bahwa perjanjian kinerja bertujuan mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Perjanjian kinerja menjadi dasar penilaian untuk memberikan penghargaan atau teguran,” pungkasnya.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan pelayanan publik di Tanah Datar semakin meningkat dan mampu memenuhi harapan masyarakat. (*/jn05)






