Untuk itu, dalam mendorong peningkatan angka keikutsertaan tersebut Pemprov dan kabupaten/kota di Sumbar juga telah mengintegrasikan JKN dengan Program Jaminan Kesehatan Sumatera Barat Sakato (JKSS). Yang juga disertai dengan dukungan penganggaran yang cukup.
Pemda di Sumbar, melalui APBD telah mengalokasikan anggaran untuk menunjang Program JKSS yang telah terintegrasi dengan program JKN dengan persentase besaran beragam, 20% -80 % untuk daerah biasa dan 30%-70% untuk daerah tertinggal seperti Mentawai.
Untuk meningkatkan angka keikutsertaan masyarakat dalam program JKN dan JKSS membutuhkan peran aktif dari seluruh pihak. Mulai dari verifikasi dan validasi data secara rutin hingga terkait mensosialisasikannya kepada masyarakat luas.
“Perlu gerak bersama dari seluruh pihak, agar keikutsertaan masyarakat dapat lebih optimal,” imbuhnya.
Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah II Eddy Sulistijanto Hadie menjelaskan, terhitung 1 September 2023, total peserta JKN se-Indonesia telah mencapai 94,64% atau sejumlah 262,7 juta jiwa dari total jumlah penduduk Indonesia sebanyak 277.8 juta jiwa.
Baca Juga : Pemprov Sumbar Dapat Kado Promosi Daerah Gratis dari Hotel Borobudur
“Jadi masih ada lebih kurang 15 juta jiwa penduduk Indonesia yang belum memiliki kepesertaan JKN-KIS,” sebut Eddy.
Sementara untuk Sumbar, capaian kepesertaannya sebesar 91,12% atau 5,16 Juta jiwa dari total jumlah penduduk Sumbar sebanyak 5,66 Juta jiwa. Jumlah capaian tersebut merupakan wujud nyata dari hadirnya pemerintah dalam memastikan jaminan kesehatan bagi masyarakatnya.
Eddy berharap, persentase keikutsertaan masyarakat dalam Program JKN dapat terus meningkat pada setiap daerah di Indonesia. Agar seluruh rakyat Indonesia merasakan manfaat dari program tersebut. (*/adpsb)
Halaman : 1 2






