Padang, Javanusa—Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Hansastri mengungkapkan persentase cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Sumbar masih di bawah angka nasional.
Per 1 September 2023 cakupan kepesertaan JKN secara nasional berada pada angka 94,64%, sedangkan Sumbar masih berada di angka 91,12 %.
Oleh karena itu, ia menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk lebih serius meningkatkan kepesertaan Sumbar dalam program JKN.
“Kita berharap, seluruh masyarakat dapat terlindungi oleh Program JKN. Itu harus menjadi perhatian serius seluruh pihak terkait, agar persentase keikutsertaan di Sumbar bisa meningkat secara signifikan,” ucap Hansastri saat Rakor dan Evaluasi Percepatan Target UHC (Universal Health Coverage) Sumbar di Auditorium Gubernuran, Rabu (27/9/2023).
Baca Juga : Hubungan Sumbar-Negeri Sembilan Diharapkan Semakin Kokoh
Dari persentase UHC Sumbar tersebut, sebanyak 11 kabupaten/kota capaiannya telah berada di atas 95%. Dengan capaian tertinggi oleh Kabupaten Pasaman 102,78%. Sementara, 8 kabupaten lainnya masih berada di bawah 95% dengan capaian terendah di Kabupaten Solok 76,62%.
“Dari 19 kabupaten kota di Sumbar, masih ada sejumlah daerah yang UHC masih di bawah persentase kepesertaan nasional. Seperti, Kabupaten Agam, Tanah Datar, Limapuluh Kota, Pesisir Selatan, Sijunjung, Padang Pariaman, Dharmasraya dan Kabupaten Solok,” bebernya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






