Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka

Penulis -

Kamis, 13 November 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Abdul Muis dan Rasnal. (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Abdul Muis dan Rasnal. (Foto: BPMI Setpres)

Jakarta, Javanusa—Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Abdul Muis dan Rasnal. Keputusan tersebut diambil setelah menerima aspirasi masyarakat serta rekomendasi dari lembaga legislatif.

Surat keputusan rehabilitasi ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025), sesaat setelah tiba dari kunjungan kenegaraan ke Australia.

“Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA dari Luwu Utara,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan persnya.

Menurut Dasco, kedua guru tersebut sebelumnya diantar oleh masyarakat ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, lalu diteruskan ke DPR RI untuk difasilitasi bertemu Presiden.

Dengan keputusan itu, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak keduanya yang sempat terdampak persoalan hukum.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, keputusan Presiden merupakan hasil koordinasi intensif selama sepekan terakhir antara pemerintah, DPR RI, dan perwakilan masyarakat. Permohonan resmi untuk rehabilitasi telah diajukan secara berjenjang dari tingkat provinsi hingga nasional.

“Kami berkoordinasi selama satu minggu terakhir dan meminta petunjuk kepada Bapak Presiden. Beliau kemudian menggunakan hak konstitusionalnya untuk memberikan rehabilitasi kepada dua guru SMA 1 Luwu Utara,” jelas Prasetyo.

Penghargaan untuk Profesi Guru

Mensesneg menegaskan keputusan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam menghargai dedikasi para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.

Negara, katanya, wajib memberikan perlindungan dan penghormatan terhadap tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

“Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan, hormati, dan lindungi. Pemerintah selalu mengedepankan penyelesaian yang berkeadilan bagi semua pihak,” ujar Prasetyo.

Baca Juga :  Wawako Maigus Nasir: Surau Quran Center Bisa Jadi Role Model Smart Surau Kota Padang

Ia berharap keputusan ini tidak hanya memulihkan nama baik kedua guru tersebut, tetapi juga memperkuat rasa keadilan di dunia pendidikan.

“Semoga keputusan ini memberikan rasa keadilan, tidak hanya bagi dua guru di Luwu Utara, tetapi juga bagi masyarakat luas di Sulawesi Selatan dan seluruh Indonesia,” tutupnya. (*/BPMI Setpres)

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB