Cegah Wabah PMK, Pemko Padang Gencarkan Vaksinasi Gratis untuk Hewan Ternak

Penulis -

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Distan Padang melakukan vaksinasi kepada hewan ternak untuk mencegah penyerbaran PMK. (Foto: Pemko Padang)

Petugas Distan Padang melakukan vaksinasi kepada hewan ternak untuk mencegah penyerbaran PMK. (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pertanian terus menggencarkan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) secara gratis bagi hewan ternak berkuku belah.

Program ini menjadi langkah strategis untuk memutus rantai penularan PMK sekaligus melindungi komoditas peternakan masyarakat dari ancaman penyebaran virus.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskeswan Dinas Pertanian Kota Padang, drh. Yasir Irawan, menjelaskan PMK merupakan penyakit akibat infeksi virus dengan tingkat penularan atau morbiditas yang sangat tinggi.

Penyakit ini menyerang area sensitif, terutama mulut dan kuku hewan, meski angka kematiannya atau mortalitas relatif rendah.

Pergerakan Ternak Jadi Faktor Utama Penularan

Menurut Yasir, hasil pemetaan Dinas Pertanian menunjukkan bahwa pergerakan atau transportasi ternak antarwilayah menjadi faktor utama penyebaran PMK di Kota Padang.

Sebagian besar pasokan hewan ternak yang masuk ke Padang berasal dari wilayah Sumatera Utara, seperti Kisaran dan Asahan. Kondisi tersebut menyebabkan tren lonjakan kasus atau outbreak mengikuti tingginya mobilitas ternak yang masuk ke Kota Padang.

UPT Puskeswan Kelola 700 Dosis Vaksin Gratis

Untuk mengurangi potensi kerugian peternak, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) memfasilitasi penyediaan vaksin PMK secara cuma-cuma.

Saat ini, UPT Puskeswan Dinas Pertanian Kota Padang mengelola sebanyak 700 dosis vaksin yang siap didistribusikan kepada peternak secara gratis selama kuota masih tersedia.

Adapun hewan ternak berkuku belah, seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba, harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum menerima vaksin.

Hewan wajib dalam kondisi sehat, telah menjalani masa adaptasi minimal satu minggu di lokasi baru. Berusia minimal tiga bulan tanpa batas usia maksimal, serta tidak sedang bunting. Untuk ternak bunting, vaksinasi akan ditunda hingga kondisinya memungkinkan.

Baca Juga :  Wawako Elzadaswarman Lepas Pawai Ta’aruf AKSIORA, Tekankan Penguatan Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
Kesadaran Peternak Terus Meningkat

Dinas Pertanian Kota Padang juga mencatat peningkatan signifikan kesadaran peternak dibandingkan saat awal wabah PMK pada 2022.

Saat ini, para peternak dinilai lebih kooperatif dalam menghadapi ancaman penyakit. Mereka tidak lagi panik menjual ternak dengan harga murah atau melakukan potong paksa. Selain itu, peternak juga semakin responsif memperketat biosekuriti kandang guna menekan risiko penyebaran virus.

Pemko Padang memastikan tim medis selalu siap bergerak cepat untuk menindaklanjuti setiap laporan dugaan kasus PMK di lapangan.

Yasir menjelaskan bahwa gejala klinis PMK pada bagian mulut ditandai munculnya lepuh menyerupai sariawan dan produksi air liur berlebihan atau hipersalivasi.

“Sementara pada kuku, terjadi luka di celah kuku yang berpotensi mengelupas dan memicu belatung jika terlambat ditangani. Kondisi ini bisa fatal dan memaksa peternak melakukan potong paksa jika tidak cermat,” ujar Yasir.

Ia menambahkan, tim penanganan medis dari UPT Puskeswan maupun Bidang Kesehatan Hewan akan segera turun ke lapangan setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Setiap kali ada laporan indikasi kasus dari masyarakat, tim penanganan medis dari UPT Puskeswan maupun Bidang Kesehatan Hewan akan langsung diterjunkan ke lapangan guna melakukan penanganan terpadu secara cepat,” katanya. (*/red)

Berita Terkait

Pembangunan Drainase Padang Tembus 10 Km, Lampaui Target 4 Km
Muswil VII APTISI Sumbar Digelar 31 Oktober, Universitas Fort De Kock Jadi Tuan Rumah
Lantik 33 Pejabat Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi Tekankan Kompetensi dan Etika Birokrasi
DPC GMNI Padang Gelar Refleksi 98 Tahun Sumpah Pemuda: Soroti Skandal Ijazah Gibran
Atasi Kendala Peradilan, Fadly Amran Dorong PKS dengan Pengadilan Agama Padang
Fadly Amran Dorong Penguatan Pendidikan Diniyah Lewat Program Smart Surau
Mahyeldi Ajak Pemuda Sumbar Jaga Persatuan dan Waspadai Bahaya Narkoba
Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Stadion Haji Agus Salim Padang Punya Kapasitas 12.067 Penonton, Ini Fasilitasnya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Genoa Bungkam Juventus 2-0, Bianconeri Tertahan di Peringkat 8

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Hasil Carabao Cup: Manchester City Singkirkan Brighton Lewat Adu Penalti 4-3

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Tanpa Harry Kane, Bayern Munich Bantai Magdeburg 6-1 di DFB Pokal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Liverpool Singkirkan Chelsea Lewat Adu Penalti, Lolos ke Perempat Final Carabao Cup

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Fortuna Sittard Singkirkan Sparta Rotterdam, Justin Hubner Cs Lolos ke Babak Kedua Piala KNVB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:55 WIB

AC Milan Dibantai Bologna 2-4 di San Siro, Samuel Mbangula Cetak Hattrick

Berita Terbaru

Sumsel United siap menghadapi Semen Padang di Pegadaian Championship 2026/2027. (Foto: ileague.id)

Liga 2

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:26 WIB