Dana Tahap I Rehab Rumah Rusak Gempa Pasbar Cair Juni 2024

Penulis -

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi dan pendataan rumah rusak akibat gempa 25 Februari 2022. (Foto: Diskominfo Pasbar)

Sosialisasi dan pendataan rumah rusak akibat gempa 25 Februari 2022. (Foto: Diskominfo Pasbar)

Pasbar, Javanusa—Kabar gembira bagi korban gempa bumi di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).

Dana tahap pertama untuk rehabilitasi dan pembangunan kembali rumah yang rusak akibat gempa 25 Februari 2022 akan mulai cair pada Juni 2024.

Pemerintah Kabupaten Pasbar telah memulai tahapan sosialisasi dan pendataan rumah yang rusak sejak 15 Mei 2024.

Sosialisasi ini dilakukan di seluruh nagari di Kecamatan Talamau, Pasaman, dan Kinali.

“Sampai hari ini, sosialisasi sudah dilakukan di Nagari Sinuruik, Talu, Simpang Timbo Abu, Mudik Simpang, dan Kajai Selatan. Sosialisasi akan dilanjutkan ke nagari-nagari lainnya dan ditargetkan selesai dalam dua minggu ke depan,” jelas Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Pasbar, Yuli Asra.

Dari daftar 1.171 rumah yang terdaftar mengalami kerusakan sedang, setelah verifikasi dan validasi, sebanyak 1.000 unit data dinyatakan valid dan akan segera direalisasikan anggarannya.

“Pencairan dana untuk data yang sudah valid kita targetkan mulai pertengahan Juni 2024. Karena masih ada administrasi yang harus dilengkapi,” ucapnya.

Masyarakat yang terdampak gempa menyambut antusias sosialisasi ini. Banyak yang mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah karena bantuan yang ditunggu-tunggu selama dua tahun lebih ini akan segera terealisasi.

Yuli Asra menjelaskan ada dua pola pelaksanaan rehabilitasi rumah di lapangan. Yaitu Rembesment, mengganti kembali uang masyarakat yang telah dipakai untuk perbaikan rumah secara mandiri yang terdaftar dalam SK rusak sedang.

Kedua swakelola masyarakat, membentuk kelompok maksimal 20 orang per kelompok dengan ketua, sekretaris, dan bendahara.

Kelompok ini akan berkoordinasi dengan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk melengkapi administrasi pencairan dan penyampaian informasi terkait pelaksanaan kegiatan.

Pembentukan kelompok ini dapat memudahkan koordinasi dan penyampaian informasi terkait pelaksanaan kegiatan rehabilitasi rumah. (*/jn04)

Baca Juga :  Posyandu Semai Benih Bangsa Palimo Bidik Juara

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB