Jakarta, Javanusa—Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data penerima bantuan sosial kini dapat mengajukan pemutakhiran kepada pemerintah.
Langkah ini mencakup warga yang seharusnya menerima bantuan tetapi tidak masuk data maupun mereka yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pemerintah membuka berbagai saluran untuk menerima laporan tersebut. Pemerintah akan menindaklanjuti temuan masyarakat berdasarkan kondisi yang terjadi di lapangan.
“Jadi kami mohon masyarakat ya, kalau misalnya menemukan penerima manfaat atau masyarakat yang tidak layak menerima atau masyarakat yang memang sesungguhnya layak menerima tapi malah dia exclude, itu bisa kita perbaiki segera,” kata Gus Ipul.
Pernyataan itu disampaikan seusai menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026) malam.
Pemutakhiran Data Bisa Dilakukan Lewat Berbagai Saluran
Gus Ipul menjelaskan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui jalur formal maupun partisipatif. Jalur formal dimulai dari musyawarah tingkat RT/RW, kemudian berlanjut ke kelurahan atau desa.
Selanjutnya, data tersebut diteruskan kepada Dinas Sosial melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Masyarakat juga dapat menggunakan sejumlah saluran digital. Pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos, Call Center, WhatsApp Center, hingga Command Center.
“Salurannya kita buka lewat WA, kita buka lewat Command Center, kita buka lewat aplikasi Cek Bansos, kita buka lewat desa-desa dengan aplikasi SIKS-NG, di sana ada operator data desa, dan sekarang ada sekali lagi digitalisasi Bansos,” ujarnya.
Menurut Gus Ipul, keterbukaan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki kualitas data. Masyarakat juga mendapat ruang untuk ikut mengoreksi data berdasarkan kondisi sebenarnya.
“Jadi kalau ada keluhan, setiap ada fakta-fakta yang ada di lapangan, kita segera tindaklanjuti, kita segera mutakhirkan,” katanya.
Data Sosial Ekonomi Bersifat Dinamis
Gus Ipul mengapresiasi masyarakat yang aktif menyampaikan keluhan dan ikut dalam proses pemutakhiran data. Menurut dia, partisipasi publik dapat membantu pemerintah menghasilkan data yang semakin akurat.
“Jadi itu tentu kita apresiasi dan kita buka untuk dilakukan pemutakhiran, Insya Allah data kita akan makin akurat,” kata Gus Ipul.
Ia menilai pemutakhiran menjadi kebutuhan penting karena kondisi sosial ekonomi masyarakat terus berubah. Setiap hari terdapat warga yang meninggal, lahir, pindah tempat tinggal, menikah, hingga mengalami perubahan kondisi ekonomi.
Perubahan tersebut membuat posisi seseorang dalam data sosial ekonomi juga dapat berubah. Karena itu, pemerintah perlu memperbarui data secara berkala agar kebijakan bantuan tetap sesuai sasaran.
“Ini (pemutakhiran) penting, karena data menjadi penentu apakah program kita tepat sasaran, program kita sampai kepada mereka yang berhak,” jelasnya.
BPS Kelola Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Sebagai informasi, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah turut membantu proses pemutakhiran melalui berbagai saluran yang tersedia.
Gus Ipul mengatakan pengelolaan data secara terpusat membantu pemerintah melakukan konsolidasi. Pada saat yang sama, pemerintah tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi dari lapangan.
“Prinsip yang pertama bahwa pemerintah ingin terbuka. Pemerintah dibawah arahan Bapak Presiden Prabowo ingin melibatkan seluruh masyarakat agar kita memperoleh data yang akurat. Nah dengan adanya pengelola tunggal data ini, yaitu BPS, ini memudahkan kita untuk konsolidasi,” pungkasnya. (*)






