Jakarta, Javanusa—Delapan bandara di wilayah Sumatera dan Jawa masih belum dapat melayani penerbangan akibat penyebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperpanjang penutupan tersebut hingga Senin, 7 September 2026 pukul 09.00 WIB. Pemerintah mengambil keputusan itu dengan mempertimbangkan kondisi cuaca dan arah pergerakan abu vulkanik yang masih berubah cepat.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah belum dapat memastikan waktu pembukaan kembali bandara. Keputusan tersebut akan menunggu kondisi penerbangan kembali aman.
“Keselamatan menjadi prioritas kita. Kami melihat situasi terakhir berdasarkan informasi yang diberikan BMKG. Jadi kami belum bisa memastikan kapan akan berakhir karena cuaca terlalu dinamis,” ujar Dudy di Jakarta, Minggu malam (6/9).
Menurutnya, informasi BMKG menunjukkan arah angin pada setiap lapisan ketinggian dapat berubah dengan cepat. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu memastikan penyebaran abu vulkanik sebelum mengizinkan penerbangan kembali.
Delapan bandara terdampak abu vulkanik
Penutupan berlaku di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang berdasarkan NOTAM A3368/26 NOTAMR A3355/26 hingga pukul 08.59 WIB.
Selain Soekarno-Hatta, tujuh bandara lain juga terdampak. Bandara tersebut meliputi Halim Perdanakusuma Jakarta, Radin Inten II Lampung, dan Husein Sastranegara Bandung.
Penutupan juga mencakup Bandara Budiarto Curug Tangerang, Pondok Cabe Tangerang Selatan, Taufik Kiemas di Pesisir Barat Lampung, serta Atung Bungsu di Pagar Alam, Sumatera Selatan.
Kementerian Perhubungan terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan pergerakan abu vulkanik. Pemantauan tersebut menjadi dasar dalam menentukan kondisi operasional setiap bandara.
Pemeriksaan abu dilakukan setiap 30 menit
Untuk memantau kondisi lapangan, petugas melakukan paper test di seluruh bandara terdampak setiap 30 menit.
Pengujian tersebut bertujuan melihat perkembangan sebaran abu vulkanik. Hasilnya membantu petugas mengetahui apakah konsentrasi abu semakin meluas atau mulai berkurang.
Pemerintah akan mengevaluasi kondisi tersebut sebelum mengambil keputusan terkait pembukaan kembali bandara.
Pesawat wajib diperiksa sebelum terbang
Dudy menegaskan pembukaan bandara tidak otomatis membuat seluruh penerbangan langsung beroperasi. Maskapai harus memastikan kondisi pesawat sebelum menjalankan penerbangan.
“Biasanya semua airlines sudah menyiapkan. Kalau ada apa-apa, jika harus menginap, mereka akan tutup mesinnya,” kata Dudy.
Setelah bandara kembali beroperasi, maskapai wajib memeriksa pesawat, terutama bagian mesin, untuk memastikan tidak terdapat debu vulkanik yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan.
“Kita pastikan harus dicek dulu sebelum beroperasi untuk keselamatan penerbangan,” tegasnya. (*)






