Yogyakarta, Javanusa—Bangunan tua di Jalan Bintaran No. 9, Yogyakarta, berdiri sebagai gedung bersejarah Kementerian Agama (Kemenag) yang telah berusia delapan dekade. Meski tampak sederhana, gedung ini menyimpan jejak penting perjalanan institusi keagamaan negara.
Momentum peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kemenag, Sabtu (3/1/2026), menjadi ajang napak tilas Wakil Menteri Agama Romo H.R. Muhammad Syafi’i. Ia menelusuri kembali rumah pertama Kemenag yang menjadi pusat kendali urusan keagamaan republik muda.
Awal Berdirinya Kemenag
Gedung ini menjadi kantor Menteri Agama pertama RI, H.M. Rasjidi, sebagaimana tertuang dalam Maklumat Kementerian Agama Nomor 1 tertanggal 14 Maret 1946. Dari tempat inilah kebijakan strategis keagamaan negara dirumuskan.

Saat itu, Indonesia masih berada dalam situasi revolusi. Kemenag hadir untuk menjaga moral, spiritual, serta menjamin kemerdekaan beragama seluruh warga negara.
Berdiri di Atas Pakualaman Ground
Romo Syafi’i mengungkap fakta historis penting dari bangunan tersebut. Gedung bersejarah Kemenag ini berdiri di atas tanah Pakualaman Ground.
Penggunaan gedung merupakan bentuk palilah, yakni izin pinjam tulus dari Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam VIII. Dukungan keraton menjadi fondasi awal operasional Kemenag.
“Gedung ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi bukti kolaborasi negara dan keraton, ulama dan umara, sejak awal berdirinya republik,” ujar Romo Syafi’i.

Di bekas ruang kerja H.M. Rasjidi, Romo Syafi’i kembali mengingat pemikiran sang menteri pertama. Rasjidi menegaskan Kemenag hadir untuk menjamin kemerdekaan beragama, bukan membatasi keyakinan.
Konsep Kantor Urusan Agama dan filosofi akal yang ia gagas dinilai visioner. Nilai kerukunan itu menjadi api semangat yang harus terus dijaga hingga usia Kemenag menginjak 80 tahun.
Makna Kolaborasi untuk Masa Kini
Menurut Romo, kolaborasi Kemenag dan Pakualaman menjadi simbol kuat kerja bersama dalam membangun bangsa. Prinsip tersebut tetap relevan di tengah tantangan kebangsaan saat ini.
“Kolaborasi dan sistem yang kuat menjadi nilai mutlak agar negara benar-benar melindungi segenap tumpah darah Indonesia,” tegasnya.
Saksi Sejarah yang Menolak Lupa
Delapan puluh tahun berlalu, gedung di Jalan Bintaran No. 9 tetap berdiri tegak. Bangunan ini menjadi pengingat perjalanan panjang Kementerian Agama dalam melayani umat dan bangsa.
Gedung bersejarah Kemenag itu kini berfungsi sebagai monumen nilai pengabdian. Ia mengikat warisan perjuangan H.M. Rasjidi dan dukungan Paku Alam VIII dalam satu napas sejarah kebangsaan. (*/red)






