Diduga Buka saat Ramadan, Kafe Karaoke di Padang Digerebek Satpol PP, Amankan Dua Perempuan dan Minuman Beralkohol

Penulis -

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga mendatangi sebuah tempat hiburan malam, Kafe Karaoke Golden di kawasan Simpang Haru, Kota Padang, Jumat (6/3/2026) dini hari. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Sejumlah warga mendatangi sebuah tempat hiburan malam, Kafe Karaoke Golden di kawasan Simpang Haru, Kota Padang, Jumat (6/3/2026) dini hari. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Sejumlah warga mendatangi sebuah tempat hiburan malam, Kafe Karaoke Golden di kawasan Simpang Haru, Kota Padang, Jumat (6/3/2026) dini hari. Warga menilai kafe tersebut masih beroperasi pada bulan Ramadan.

Kedatangan warga dipicu dugaan aktivitas di dalam kafe yang berlangsung pada waktu larut malam. Mereka meminta agar tempat hiburan tersebut ditutup sementara selama Ramadan.

Seorang tokoh masyarakat setempat menyebut warga sebelumnya telah mengingatkan pengelola agar tidak beroperasi selama bulan puasa, mengacu pada surat edaran Pemerintah Kota Padang.

“Warga sudah mengingatkan pemilik kafe agar tidak beroperasi selama Ramadan sesuai surat edaran wali kota. Selain itu, lokasi kafe juga berada dekat dengan masjid sehingga masyarakat merasa terganggu,” ujarnya.

Menanggapi laporan tersebut, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama unsur BKO, dubalang, dan Polsek Padang Timur mendatangi lokasi.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan petugas menemukan gerbang kafe dalam keadaan tertutup saat tiba di lokasi.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati dua perempuan berada di dalam kafe serta beberapa botol minuman di atas meja.

“Di dalam kafe terdapat dua orang perempuan. Petugas juga menemukan botol minuman yang masih berisi di atas meja. Dua botol minuman beralkohol turut diamankan sebagai barang bukti,” kata Rio.

Kedua perempuan tersebut kemudian diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas.

Rio menambahkan, pihaknya mengimbau seluruh pengelola tempat hiburan malam di Kota Padang untuk mematuhi aturan yang berlaku selama Ramadan, termasuk kebijakan penutupan sementara.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan menjaga ketertiban umum dan menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. (*/red)

Baca Juga :  Fadly Amran Lepas Delegasi Safari Puisi Empat Negara, Tegaskan Budaya Jadi Fondasi Pembangunan Kota

Berita Terkait

Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB