Panampuang diklaim salah satu desa pertama di Sumbar, bahkan di Sumatera yang memiliki Data Presisi.
Dalam kegiatan itu, pemerintah nagari juga memasukkan hasil riset itu sebagai acuan Peraturan Nagari (Perna).
Kehadiran data nagari presisi ini dapat menjadi kunci dan solusi inovatif karena miliki tingkat akurasi tinggi dan berbasis digital.
“Kehadiran data nagari presisi menjadi solusi dalam pengambilan keputusan dan penentuan arah kebijakan pembangunan daerah,” katanya.
Dengan begitu, kolaborasi semua pihak di Panampuang dapat terus dikembangkan ke seluruh nagari. (*/jn06)






