Dinas Dukcapil dan Tim Pora Pessel Periksa Dokumen KITAS WNA Asal India di Surantih

Penulis -

Rabu, 2 September 2026 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Dinas Dukcapil Pessel, Anfebrianita bersama Tim Pora saat melakukan pemeriksaan dokumen. (Foto: Dok. Dinas Dukcapil)

Kabid Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Dinas Dukcapil Pessel, Anfebrianita bersama Tim Pora saat melakukan pemeriksaan dokumen. (Foto: Dok. Dinas Dukcapil)

Pessel, Javanusa—Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Pesisir Selatan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat melakukan operasi gabungan di Nagari Koto Nan Tigo Surantih, Kecamatan Sutera.

Kegiatan yang dilakukan Kamis (27/8) lalu tersebut bertujuan untuk memastikan keberadaan dan administrasi orang asing sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Kabupaten Pesisir Selatan.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan, Beriskhan, ketika dihubungi Rabu (2/9) mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat Tim Pora Kabupaten Pesisir Selatan yang dilaksanakan pada 26 Agustus 2026 lalu.

Menurutnya, pengawasan secara bersama-sama diperlukan untuk memastikan setiap orang asing yang berada di wilayah Pesisir Selatan memiliki dokumen kependudukan dan keimigrasian yang sesuai.

“Operasi ini merupakan bagian dari sinergi lintas instansi dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan,” katanya.

Dalam operasi tersebut, Tim Pora bersama Beriskhan dan Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk (Dafduk), Anfebrianita melakukan pemeriksaan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal India bernama Madan Singh Bora. Yang bersangkutan diketahui berada di wilayah Koto Nan Tigo Surantih dan berprofesi sebagai investor gambir.

Beriskhan menjelaskan, salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan adalah kelengkapan dokumen Izin Tinggal Terbatas (KITAS) milik WNA tersebut.

Pemeriksaan dokumen dilakukan untuk memastikan status keberadaan yang bersangkutan di Indonesia memiliki dasar administrasi yang jelas dan sesuai dengan ketentuan.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, dokumen KITAS milik yang bersangkutan dinyatakan lengkap. Tim juga tidak menemukan adanya pelanggaran dalam pemeriksaan tersebut,” ujarnya.

Ia menyebutkan, pengawasan terhadap orang asing tidak hanya berkaitan dengan pemeriksaan dokumen, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah bersama instansi terkait untuk menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan memberikan kepastian administrasi. Karena itu, koordinasi antar lembaga dinilai penting agar pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Minta Kepala Daerah Tindak Tegas PETI dan Perkuat Sinergi Forkopimda

Menurut Beriskhan, keberadaan orang asing yang menjalankan kegiatan usaha atau investasi di daerah perlu mendapat perhatian dari sisi administrasi.

Pemeriksaan secara terpadu diharapkan dapat memastikan aktivitas orang asing tetap berjalan sesuai aturan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

“Sinergi lintas instansi seperti ini akan terus diperlukan dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, serta kepatuhan administrasi orang asing di Kabupaten Pesisir Selatan,” katanya.

Pelaksanaan operasi gabungan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya peran Tim Pora dalam membangun koordinasi antar instansi dalam pengawasan orang asing.

“Dengan pemeriksaan yang dilakukan secara bersama dan sesuai kewenangan masing-masing, pemerintah dapat memastikan keberadaan WNA di daerah tercatat dan memenuhi persyaratan administrasi. sementara masyarakat juga memperoleh informasi pengawasan terhadap orang asing dilakukan secara terukur dan berkelanjutan,” tutupnya. (yoniks)

Berita Terkait

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB