Pessel, Javanusa—Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menggelar sosialisasi dan pendampingan teknis kepada satuan pendidikan guna memastikan kelancaran pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) bagi peserta didik kelas akhir tingkat SD dan SMP, termasuk satuan pendidikan kesetaraan.
Kegiatan tersebut difokuskan pada proses impor biodata peserta, serta kesiapan administrasi dan infrastruktur pendukung TKA.
Kepala Dinas Pendidikan Pessel, Salim Muhaimin, Senin (26/1/2026) menyampaikan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh data peserta didik akurat dan tidak menyisakan residu data menjelang pelaksanaan TKA.
Ia menegaskan ketepatan data menjadi faktor penting agar hak peserta didik untuk mengikuti TKA dapat terlayani secara optimal.
“Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan seluruh sekolah memahami tahapan pendaftaran peserta TKA, mulai dari impor biodata hingga kelengkapan administrasi. Dengan data yang valid dan tepat waktu, pelaksanaan TKA dapat berjalan tertib dan sesuai jadwal,” ujar Salim.
Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi menyasar operator sekolah dan pengelola satuan pendidikan agar mampu mengelola data peserta secara mandiri melalui aplikasi TKA yang terintegrasi dengan Dapodik.
Proses impor biodata dilakukan setelah sekolah berhasil login menggunakan akun resmi dan memastikan status pendaftaran pada dashboard telah aktif.
Dalam pelaksanaannya, sekolah diminta menarik biodata peserta melalui menu pendaftaran hingga jumlah peserta terverifikasi, baik laki-laki maupun perempuan. Setelah itu, sekolah wajib melakukan pengecekan ulang data peserta, termasuk menandai peserta yang tidak mengikuti TKA serta menyimpan perubahan yang telah dilakukan.
Selain pendataan, sekolah juga diwajibkan mencetak Surat Pernyataan Kesiapan TKA bagi peserta yang mengikuti tes. Surat tersebut kemudian ditandatangani oleh orang tua atau wali sebagai bentuk persetujuan keikutsertaan peserta didik dalam TKA.
Tahapan selanjutnya meliputi pengunggahan foto peserta, pengisian Daftar Nominasi Sementara (DNS), serta finalisasi data hingga status sekolah berubah menjadi aktif. Dengan status tersebut, sekolah dapat mencetak SPTJM, kartu peserta, dan dokumen pendukung lainnya.
Pada kesempatan yang sama, tim teknis Dinas Pendidikan Pessel juga memberikan penjelasan terkait pengisian administrasi tes, mulai dari identitas sekolah, model pelaksanaan TKA, kesiapan infrastruktur, jaringan internet, hingga pembentukan tim teknis pelaksana di tingkat sekolah.
Melalui akun admin dinas, Dinas Pendidikan Pessel melakukan pemantauan secara langsung terhadap progres kesiapan sekolah. Monitoring ini bertujuan memastikan seluruh satuan pendidikan, khususnya yang memiliki peserta kelas VI dan IX, telah menyelesaikan proses pendataan dan administrasi tepat waktu.
Salim mengimbau seluruh sekolah yang telah melakukan sinkronisasi Dapodik agar segera menyelesaikan impor biodata peserta TKA serta melengkapi seluruh persyaratan administrasi.
“Langkah ini diharapkan mampu mendukung pelaksanaan TKA yang tertib, akurat, dan memberikan kepastian layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik kelas akhir di daerah ini,” tutupnya. (yoniks)






