Tanah Datar, Javanusa—Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tanah Datar.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual (KI) di daerah tersebut.
Rombongan dipimpin langsung Dirjen KI Razilu, bersama Direktur Merek dan Indikasi Geografis Hermansyah Siregar, serta Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi KI Yasmon.
Mereka didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Alpius Sarumaha, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti, dan Kepala Divisi P3H Hendra Kurnia Putra.
Kehadiran DJKI disambut hangat Bupati Tanah Datar Eka Putra. Turut hadir Asisten Ekobang Alfian Jamrah, sejumlah kepala OPD, Camat X Koto, Wali Nagari Pandai Sikek, dan perwakilan masyarakat pemerhati indikasi geografis songket Pandai Sikek.
Dalam sambutannya, Dirjen KI Razilu menegaskan pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Baca Juga: Bupati Eka Putra Ajak Perantau Bersinergi, Wujudkan Tanah Datar Makin Maju
Menurutnya, KI merupakan aset penting dalam mempromosikan, mendistribusikan, dan meningkatkan daya saing produk daerah.
“Langkah awal yang harus dilakukan adalah perlindungan merek lokal melalui skema Merek Kolektif. Salah satunya seperti songket Pandai Sikek yang telah memiliki logo KI,” ungkapnya.
Ia juga menyarankan agar kolaborasi perlindungan ini dituangkan melalui nota kesepahaman antara Pemkab Tanah Datar dan Kanwil Kemenkumham Sumbar.
Baca Juga: Pemkab Tanah Datar Konsultasi ke KLHK RI, Dorong Program Satu Nagari Satu Bank Sampah
Songket Pandai Sikek Siap Tampil di Pameran Internasional
Razilu menambahkan perlindungan merek tidak hanya menjaga hak ekonomi pelaku usaha.
Perlindungan ini juga memperkuat identitas produk lokal sebagai bagian dari budaya dan kebanggaan daerah.
“Songket Pandai Sikek adalah aset budaya dan ekonomi. InsyaAllah akan dipromosikan dalam pameran internasional di Jenewa, Swiss,” ujarnya.
Pemkab Tanah Datar Apresiasi Dukungan DJKI
Bupati Eka Putra menyampaikan apresiasi atas kunjungan DJKI ke Tanah Datar. Ia menyebut banyak masukan penting diterima terkait kemajuan pelaku UMKM di daerah tersebut.
“Semoga produk-produk unggulan kami, seperti songket Pandai Sikek, semakin dikenal luas,” katanya.
Songket Pandai Sikek sendiri pernah diabadikan dalam uang kertas pecahan Rp5.000 tahun 2001.
Baca Juga: Bupati Eka Putra: Duta GenRe Harus Aktif Sosialisasikan Program Bangga Kencana
Tanah Datar juga dikenal sebagai pusat kebudayaan Minangkabau, atau Luhak Nan Tuo. Oleh karena itu, warisan budaya ini perlu dilestarikan demi kemakmuran masyarakat.
Di akhir sambutan, Bupati berharap kunjungan DJKI menjadi semangat baru bagi pengembangan industri kecil dan menengah di Tanah Datar. (*/red)






