DJKI Kemenkumham RI Dukung Perlindungan KI di Tanah Datar

Penulis -

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanah Datar Eka Putra menerima kunjungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI, Rabu (30/4/2020). (Foto: Prokopim Tanah Datar)

Bupati Tanah Datar Eka Putra menerima kunjungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI, Rabu (30/4/2020). (Foto: Prokopim Tanah Datar)

Tanah Datar, Javanusa—Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tanah Datar.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual (KI) di daerah tersebut.

Rombongan dipimpin langsung Dirjen KI Razilu, bersama Direktur Merek dan Indikasi Geografis Hermansyah Siregar, serta Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi KI Yasmon.

Baca Juga: PT Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Salurkan Bantuan Rp86 Juta untuk Perbaikan Dam Irigasi di Tanah Datar

Mereka didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Alpius Sarumaha, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti, dan Kepala Divisi P3H Hendra Kurnia Putra.

Kehadiran DJKI disambut hangat Bupati Tanah Datar Eka Putra. Turut hadir Asisten Ekobang Alfian Jamrah, sejumlah kepala OPD, Camat X Koto, Wali Nagari Pandai Sikek, dan perwakilan masyarakat pemerhati indikasi geografis songket Pandai Sikek.

Dalam sambutannya, Dirjen KI Razilu menegaskan pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Baca Juga: Bupati Eka Putra Ajak Perantau Bersinergi, Wujudkan Tanah Datar Makin Maju

Menurutnya, KI merupakan aset penting dalam mempromosikan, mendistribusikan, dan meningkatkan daya saing produk daerah.

“Langkah awal yang harus dilakukan adalah perlindungan merek lokal melalui skema Merek Kolektif. Salah satunya seperti songket Pandai Sikek yang telah memiliki logo KI,” ungkapnya.

Ia juga menyarankan agar kolaborasi perlindungan ini dituangkan melalui nota kesepahaman antara Pemkab Tanah Datar dan Kanwil Kemenkumham Sumbar.

Baca Juga: Pemkab Tanah Datar Konsultasi ke KLHK RI, Dorong Program Satu Nagari Satu Bank Sampah

Songket Pandai Sikek Siap Tampil di Pameran Internasional
Razilu menambahkan perlindungan merek tidak hanya menjaga hak ekonomi pelaku usaha.

Perlindungan ini juga memperkuat identitas produk lokal sebagai bagian dari budaya dan kebanggaan daerah.

Baca Juga :  BPBD Padang Salurkan 96 Ton Air Bersih ke Ribuan KK Terdampak Kekeringan

“Songket Pandai Sikek adalah aset budaya dan ekonomi. InsyaAllah akan dipromosikan dalam pameran internasional di Jenewa, Swiss,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati Tanah Datar Kunjungi Pertamina Patra Niaga, Pastikan Ketersediaan BBM untuk Program Bajak Sawah Gratis

Pemkab Tanah Datar Apresiasi Dukungan DJKI

Bupati Eka Putra menyampaikan apresiasi atas kunjungan DJKI ke Tanah Datar. Ia menyebut banyak masukan penting diterima terkait kemajuan pelaku UMKM di daerah tersebut.

“Semoga produk-produk unggulan kami, seperti songket Pandai Sikek, semakin dikenal luas,” katanya.

Songket Pandai Sikek sendiri pernah diabadikan dalam uang kertas pecahan Rp5.000 tahun 2001.

Baca Juga: Bupati Eka Putra: Duta GenRe Harus Aktif Sosialisasikan Program Bangga Kencana

Tanah Datar juga dikenal sebagai pusat kebudayaan Minangkabau, atau Luhak Nan Tuo. Oleh karena itu, warisan budaya ini perlu dilestarikan demi kemakmuran masyarakat.

Di akhir sambutan, Bupati berharap kunjungan DJKI menjadi semangat baru bagi pengembangan industri kecil dan menengah di Tanah Datar. (*/red)

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB