Pessel, Javanusa—Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penebaran 10 ribu benih ikan gariang di empat titik lubuk larangan di Nagari Sungai Gayo Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Rabu (29/7).
Langkah itu dilakukan sebagai upaya untuk pemulihan ekosistem perairan umum sekaligus mendorong peningkatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
Wakil Bupati Pessel, Risnaldi Ibrahim menyampaikan program restocking tersebut merupakan peluang besar bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan nagari.
Ia menjelaskan, bantuan tersebut berasal dari pemerintah provinsi, dan saat ini belum tersedia dalam anggaran daerah, sehingga harus dimanfaatkan secara optimal.
“Ini adalah nilai tambah bagi masyarakat. Kita minta pengelolaannya dibuat dalam bentuk peraturan nagari agar jelas arah dan manfaatnya” ujarnya.
Ia juga berpesan agar hasil pengelolaan ke depan dapat menjadi sumber pendapatan nagari sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.
Menurutnya, keberadaan kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) seperti Pokmaswas Lubuak Kasai Indah akan menjadi ujung tombak dalam menjaga keberlanjutan program tersebut.
Dari itu Ia berharap keberadaan bantuan itu menjadi berkah yang harus dijaga, dikembangkan, dan diperkuat perannya dalam pengawasan sumber daya perikanan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi pemerintah nagari dengan masyarakat, serta Pokmaswas dalam menjaga keberlanjutan program tersebut, dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penangkapan ikan secara sembarangan dan tetap mematuhi aturan yang telah disepakati.
“Pengawasan harus dilakukan bersama. Jika ini berhasil, maka manfaatnya akan berkelanjutan bagi masyarakat,” katanya.
Risnaldi juga mendorong pengembangan hilirisasi produk perikanan, salah satunya melalui pengolahan kulit ikan gariang menjadi produk bernilai tambah seperti keripik kulit ikan krispy.
Ia mencontohkan, di beberapa daerah di Sumatera Barat dan Jawa Barat, olahan kulit ikan telah berhasil menjadi produk UMKM yang memiliki nilai jual tinggi. Oleh karena itu, pihaknya akan mendorong pengusulan anggaran untuk mendukung sarana dan prasarana pengembangan usaha tersebut.
Menurutnya, langkah ini penting untuk meningkatkan ekonomi masyarakat ke depan. Dengan potensi 17 aliran sungai yang dimiliki Pesisir Selatan, pengelolaan sumber daya perairan harus dilakukan secara maksimal dan berkelanjutan.
“Potensi sungai kita sangat besar. Jika dikelola dengan baik melalui restocking, pengawasan, dan pengembangan usaha, maka ini akan menjadi kekuatan ekonomi baru bagi masyarakat,” jelasnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Ruang Laut (PRL) dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP), Marwan menjelaskan bahwa kegiatan restocking merupakan program rutin tahunan yang didanai melalui APBD Provinsi Sumatera Barat.
Ia menyebutkan, selain Pesisir Selatan, terdapat empat kabupaten lain yang juga menerima bantuan serupa pada tahun 2026, meskipun sebagian daerah lain memperoleh dukungan melalui pokok pikiran anggota DPRD provinsi.
“Untuk Pesisir Selatan, ini merupakan dana murni dari provinsi. Ini tidak lepas dari komunikasi yang baik serta potensi perairan yang dimiliki daerah ini, khususnya di Nagari Sungai Gayo Lumpo,” jelasnya.
Marwan menambahkan penebaran benih ikan bertujuan mengantisipasi penurunan populasi ikan di sungai akibat meningkatnya aktivitas dan jumlah penduduk.
Dengan restocking, populasi ikan diharapkan kembali berkembang sehingga keseimbangan ekosistem tetap terjaga. Dari itu ia menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan melalui Pokmaswas.
“Kami berharap masyarakat bersama Pokmaswas dapat menjaga ikan ini sampai masa panen, sehingga hasilnya benar-benar dirasakan bersama,” katanya.
Ia juga menilai program ini tidak hanya berdampak pada sektor perikanan, tetapi juga memberikan nilai tambah terhadap pelestarian lingkungan.
Menurutnya, keberhasilan program sangat bergantung pada dukungan regulasi di tingkat nagari. Oleh karena itu, pemerintah nagari didorong untuk menyusun aturan yang memperkuat legalitas dan kewenangan Pokmaswas dalam melakukan pengawasan.
Wali Nagari Sungai Gayo Lumpo, Nofinol Edi, menyampaikan terima kasih atas bantuan benih ikan gariang yang diberikan oleh pemerintah provinsi tersebut.
Bantuan itu akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat.
“Kami berharap program ini tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga berdampak pada peningkatan gizi masyarakat dan membantu menurunkan angka stunting di nagari kami,” ujarnya.
Ia menambahkan keberadaan lubuk larangan seperti di Lubuak Kasai Indah, di Kampung Koto, serta tiga titik lainnya akan menjadi pusat pengelolaan bersama masyarakat.
“Hasil panen ini nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, baik sebagai sumber pangan maupun penguatan ekonomi lokal di nagari ini,” jelasnya. (yoniks)






