DPO Kasus Narkoba Ditangkap di Limapuluh Kota, 3 Paket Sabu Seberat 1,48 Gram Disita

Penulis -

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Limapuluh Kota mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku. (Foto: Polda Sumbar)

Polres Limapuluh Kota mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku. (Foto: Polda Sumbar)

Limapuluh Kota, Javanusa—Satuan Reserse Narkoba Polres Limapuluh Kota menangkap D (47), warga Jorong Talang, Nagari Talang Maur, Kecamatan Mungka, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Polisi mengamankan D pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Penangkapan berlangsung di halaman sebuah rumah di Jorong Simpang Limo, Kenagarian Anding, Kecamatan Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Warga memberikan informasi tentang dugaan aktivitas penyalahgunaan sabu di wilayah Nagari Anding.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota melakukan penyelidikan. Tim bekerja di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba Polres Limapuluh Kota AKP Riki Yovrizal.

Hasil penyelidikan mengarah kepada D. Petugas kemudian menemukan dan mengamankan pria tersebut saat diduga menunggu calon pembeli narkotika.

Saat petugas menangkapnya, satu paket kecil yang diduga berisi sabu ditemukan di sekitar lokasi. Paket itu diduga semula berada dalam genggaman D sebelum terjatuh ke tanah.

Tiga Paket Sabu Diamankan

Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan ke dalam rumah. Di salah satu kamar, polisi menemukan kotak rokok di bawah lipatan kain.

Di dalam kotak tersebut terdapat dua paket lain yang diduga berisi sabu. Dengan temuan itu, polisi mengamankan tiga paket narkotika dengan berat keseluruhan 1,48 gram.

Selain sabu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti. Barang tersebut terdiri atas satu pipet dengan ujung runcing, dua telepon seluler merek OPPO, dan satu sepeda motor Honda Genio tanpa nomor polisi.

Polisi menduga sepeda motor tersebut digunakan D untuk menjemput narkotika.

Sabu Diduga Akan Diedarkan Kembali

Dalam pemeriksaan awal, D mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya. Ia juga diduga menguasai sabu itu untuk dijual kembali kepada masyarakat setempat.

Baca Juga :  Polresta Padang Amankan 21 Motor Knalpot Brong, Dua Pria Diduga Bawa Sabu Ditangkap

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Syaiful Wachid melalui Kasat Resnarkoba AKP Riki Yovrizal mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Menurut Riki, kepolisian terus mendorong masyarakat untuk berperan dalam memutus peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujar AKP Riki.

D Ternyata Masuk Daftar Pencarian Orang

Polisi juga menemukan fakta lain dalam pengembangan perkara. D ternyata masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara narkotika sebelumnya.

Kasus tersebut antara lain berkaitan dengan perkara yang melibatkan N, yang merupakan istrinya, pada 2025. D juga berkaitan dengan perkara M, anak tirinya, yang polisi amankan pada 21 Juli 2026.

Selama proses penangkapan dan penggeledahan, Kepala Jorong, Kasi Pemerintahan Nagari, serta sejumlah warga setempat turut menyaksikan kegiatan tersebut.

Setelah penangkapan, polisi membawa D bersama seluruh barang bukti ke Mapolres Limapuluh Kota. Penyidik selanjutnya memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Limapuluh Kota menegaskan akan terus memberantas peredaran gelap narkotika. Kepolisian juga mengajak masyarakat ikut memberikan informasi untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. (*)

Berita Terkait

Polda Sumbar Ungkap Dugaan Judi Togel Online di Padang, Uang Rp4,15 Juta Disita
Modus Penimbunan BBM Subsidi di Sumbar, Pelaku Gunakan Kantong Plastik dan Kotak Ikan
Polda Sumbar Ungkap 24 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 25 Tersangka Diamankan
BPBD Padang Evakuasi Pohon Karet Tumbang di Kalumbuk, Jalan Kembali Normal
Hilang Kendali, Dua Mobil Terperosok ke Sawah di Jalan Solok-Padang
Rumah Wartawan Harian Singgalang Dibobol Maling, Laptop, HP dan Tiga Hardisk Raib
Polda Sumbar Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, Dua Pengunjung Positif Metamfetamin
Balita Hilang Tiga Hari di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal, 200 Meter dari Lokasi Awal

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Progres Flyover Sitinjau Lauik I Capai 35,275 Persen, Jembatan 1 Rampung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Pemerintah Siapkan Storage di Dalam Negeri, Impor Crude Tak Lagi Mampir ke Negara Lain

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Pemko Padang Lengkapi Fasilitas Basement Blok II dan III Pasar Raya, Pedagang Diminta Mulai Berjualan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Tekan Gejolak Harga Pangan, Pemerintah Gelar GPM Serentak di 38 Provinsi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Gerakan Pangan Murah Payakumbuh, Cabai Merah Dijual Rp50 Ribu per Kg

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Pemko Padang dan UPTD PPD Padang Perkuat Sinergi, Optimalkan PAD Lewat Inovasi Layanan Pajak Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Gandeng BRI, Pemko Padang Pacu PAD Lewat Digitalisasi Retribusi dan Pajak Daerah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Optimalkan PAD Lewat Digitalisasi, Pemko Padang Jajaki Kerja Sama dengan BRI

Berita Terbaru