Padang Panjang, Javanusa—DPRD Padang Panjang secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Ranperda tentang Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna Minggu (6/7/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Imbral, serta didampingi Wakil Ketua Mardiansyah dan Nurafni Fitri itu, juga dihadiri Wali Kota Hendri Arnis, Wakil Wali Kota Allex Saputra, unsur Forkopimda, Sekdako Sonny Budaya Putra, kepala OPD, lurah, camat, dan para undangan lainnya.
Dalam penyampaian pendapat akhir, mayoritas fraksi menekankan pentingnya penanganan kemiskinan secara terukur.
Selain itu, DPRD meminta perbaikan menyeluruh terhadap pelayanan rumah sakit serta sarana dan prasarana penunjangnya.
Mereka menyoroti adanya keluhan masyarakat terhadap buruknya kualitas layanan kesehatan dan kondisi fasilitas umum yang dinilai kurang memadai.
Dorongan Pengembangan Syiar Islam dan Perguruan Tinggi
Beberapa fraksi juga mengingatkan Pemko agar serius mengembangkan kawasan Islamic Centre sebagai ikon kota.
Langkah ini sejalan dengan citra Padang Panjang sebagai Kota Serambi Mekkah.
Tak hanya itu, DPRD mendorong kehadiran perguruan tinggi kompeten agar kota ini tidak hanya menjadi tempat persinggahan, melainkan pusat pertumbuhan ekonomi dan pendidikan.
Perlu Inovasi dan Solusi Jangka Panjang
Persoalan sampah juga mengemuka. DPRD meminta agar Pemko segera menyelesaikan persoalan di TPA Sungai Andok dan menambah armada pengangkutan sampah agar tak menjadi bom waktu lingkungan.
Selain itu, Pemko juga diminta mengevaluasi sejumlah kegiatan publik seperti car free day, live music, dan sistem satu arah, terutama dari sisi keamanan dan keselamatan warga.
Fraksi-fraksi menegaskan pentingnya pengawasan kinerja OPD secara berkelanjutan, termasuk pelaporan capaian indikator kerja sebagai ukuran suksesnya RPJMD.
Wako: RPJMD Jadi Kompas Pembangunan
Wali Kota Hendri Arnis menyampaikan apresiasi atas sikap kritis dan konstruktif DPRD selama pembahasan ranperda.
Ia menegaskan semua masukan dewan akan menjadi panduan penting dalam pelaksanaan pemerintahan ke depan.
“RPJMD memiliki arti strategis karena menjadi kompas arah pembangunan lima tahun ke depan. Saya minta seluruh perangkat daerah segera menyempurnakan dokumen ini,” ujarnya.
Ia juga menginstruksikan seluruh OPD untuk menyelesaikan Rencana Strategis (Renstra) masing-masing agar selaras dengan RPJMD.
Wali Kota menekankan pentingnya perubahan APBD 2025 sebagai upaya menjamin keberlanjutan pembangunan. Terutama dalam merespons kebutuhan masyarakat dan menjalankan program prioritas.
“Saya minta TAPD dan seluruh OPD menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” tegasnya. (*/red)






