DPRD Padang Panjang Sahkan Perda RPJMD 2025-2029 dan Perubahan APBD 2025, Soroti Kemiskinan hingga Sampah

Penulis -

Senin, 7 Juli 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Padang Panjang mengesahkan Ranperda tentang RPJMD 2025–2029 dan Ranperda tentang Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna Minggu (6/7/2025). (Foto: Kominfo Padang Panjang)

DPRD Padang Panjang mengesahkan Ranperda tentang RPJMD 2025–2029 dan Ranperda tentang Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna Minggu (6/7/2025). (Foto: Kominfo Padang Panjang)

Padang Panjang, Javanusa—DPRD Padang Panjang secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Ranperda tentang Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna Minggu (6/7/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Imbral, serta didampingi Wakil Ketua Mardiansyah dan Nurafni Fitri itu, juga dihadiri Wali Kota Hendri Arnis, Wakil Wali Kota Allex Saputra, unsur Forkopimda, Sekdako Sonny Budaya Putra, kepala OPD, lurah, camat, dan para undangan lainnya.

Dalam penyampaian pendapat akhir, mayoritas fraksi menekankan pentingnya penanganan kemiskinan secara terukur.

Selain itu, DPRD meminta perbaikan menyeluruh terhadap pelayanan rumah sakit serta sarana dan prasarana penunjangnya.

Mereka menyoroti adanya keluhan masyarakat terhadap buruknya kualitas layanan kesehatan dan kondisi fasilitas umum yang dinilai kurang memadai.

Dorongan Pengembangan Syiar Islam dan Perguruan Tinggi

Beberapa fraksi juga mengingatkan Pemko agar serius mengembangkan kawasan Islamic Centre sebagai ikon kota.

Langkah ini sejalan dengan citra Padang Panjang sebagai Kota Serambi Mekkah.

Tak hanya itu, DPRD mendorong kehadiran perguruan tinggi kompeten agar kota ini tidak hanya menjadi tempat persinggahan, melainkan pusat pertumbuhan ekonomi dan pendidikan.

Perlu Inovasi dan Solusi Jangka Panjang

Persoalan sampah juga mengemuka. DPRD meminta agar Pemko segera menyelesaikan persoalan di TPA Sungai Andok dan menambah armada pengangkutan sampah agar tak menjadi bom waktu lingkungan.

Selain itu, Pemko juga diminta mengevaluasi sejumlah kegiatan publik seperti car free day, live music, dan sistem satu arah, terutama dari sisi keamanan dan keselamatan warga.

Fraksi-fraksi menegaskan pentingnya pengawasan kinerja OPD secara berkelanjutan, termasuk pelaporan capaian indikator kerja sebagai ukuran suksesnya RPJMD.

Wako: RPJMD Jadi Kompas Pembangunan

Wali Kota Hendri Arnis menyampaikan apresiasi atas sikap kritis dan konstruktif DPRD selama pembahasan ranperda.

Baca Juga :  Tinjau Pasar Ateh Bukittinggi saat Puncak Libur Lebaran, Gubernur Mahyeldi Tekankan Hospitality dan Kebersihan Kawasan Wisata

Ia menegaskan semua masukan dewan akan menjadi panduan penting dalam pelaksanaan pemerintahan ke depan.

“RPJMD memiliki arti strategis karena menjadi kompas arah pembangunan lima tahun ke depan. Saya minta seluruh perangkat daerah segera menyempurnakan dokumen ini,” ujarnya.

Ia juga menginstruksikan seluruh OPD untuk menyelesaikan Rencana Strategis (Renstra) masing-masing agar selaras dengan RPJMD.

Wali Kota menekankan pentingnya perubahan APBD 2025 sebagai upaya menjamin keberlanjutan pembangunan. Terutama dalam merespons kebutuhan masyarakat dan menjalankan program prioritas.

“Saya minta TAPD dan seluruh OPD menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” tegasnya. (*/red)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB