Pessel, Javanusa—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan resmi menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan sengketa lahan plasma 20 persen yang melibatkan PT Incasi Raya.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan organisasi masyarakat Indrapura Bersatu, Jumat (31/10/2025).
Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD Pesisir Selatan, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Darmansyah didampingi Wakil Ketua, Dani Sopian dan Hakimin.
Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Pessel, Risnaldi Ibrahim, sementara dari unsur masyarakat hadir, Luki Andrisko, juru bicara Indrapura Bersatu, bersama tokoh masyarakat dari Kecamatan Pancungsoal dan Kecamatan Airpura.
Luki Andrisko dalam penyampaiannya menegaskan bahwa masyarakat menuntut hak plasma sebesar 20 persen yang merupakan bagian dari kewajiban sosial perusahaan sesuai dengan pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU) PT Incasi Raya.
Menurut Luki, masyarakat telah melakukan aksi demonstrasi pada 27 Oktober 2025 lalu sebagai bentuk desakan agar perusahaan menunaikan komitmennya terhadap masyarakat sekitar wilayah operasional.
“Kami datang ke DPRD bukan untuk mencari masalah, tetapi menagih hak yang selama ini belum dipenuhi,” ujarnya di hadapan pimpinan dewan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Pessel Darmansyah menyatakan lembaganya akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan serius.
Ia juga menegaskan seluruh fraksi di DPRD telah satu suara untuk membentuk Pansus demi memastikan hak masyarakat dapat terpenuhi secara adil.
“Pembentukan Pansus ini adalah bentuk tanggung jawab moral DPRD terhadap masyarakat. Kami ingin persoalan plasma 20 persen ini diselesaikan secara transparan dan sesuai aturan,” kata Darmansyah usai rapat.
Sementara itu, Wakil Bupati Pesisir Selatan Risnaldi Ibrahim menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah DPRD dalam membentuk Pansus.
Ia menilai, kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat sangat penting untuk mencari solusi terbaik.
“Pemerintah daerah siap mendukung penuh langkah DPRD dalam mencari titik temu antara kepentingan masyarakat dan perusahaan, agar persoalan ini dapat segera terselesaikan,” ujar Risnaldi.
Dalam rapat yang berlangsung dinamis tersebut, sembilan fraksi di DPRD Pessel secara bulat menyetujui pembentukan Pansus.
Kesepakatan itu dinilai sebagai langkah strategis agar proses penyelidikan dan klarifikasi terhadap PT Incasi Raya dapat dilakukan secara resmi, terbuka, dan terukur.
Pansus akan diberi mandat untuk mengumpulkan data lapangan, memanggil pihak perusahaan, serta berkoordinasi dengan instansi teknis seperti Dinas Pertanian dan Perkebunan serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Langkah itu dilakukan untuk memastikan kebenaran data luas lahan dan realisasi kewajiban plasma yang dijanjikan.
Selain itu, DPRD juga akan meninjau langsung lokasi perkebunan guna memastikan apakah pembagian lahan plasma sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam perjanjian HGU. Pansus diharapkan mampu bekerja cepat dan objektif demi kepentingan masyarakat.
Luki Andrisko yang hadir mewakili masyarakat Indrapura Bersatu menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat DPRD Pessel.
Ia menilai, pembentukan Pansus menjadi bentuk nyata keberpihakan lembaga legislatif terhadap masyarakat kecil.
“Kami percaya DPRD Pessel bisa menjadi penengah yang adil. Harapan kami, Pansus ini tidak berhenti di meja rapat, tetapi menghasilkan solusi konkret bagi masyarakat,” ungkap Luk usai dengan pendapat.
Wakil Ketua DPRD Pessel, Dani Sopian, ketika dimintai tanggapannya menjelaskan pembentukan Pansus harus dijalankan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan pentingnya transparansi dan profesionalitas dalam proses kerja Pansus agar hasilnya dapat diterima semua pihak.
“Kami menghimbau agar semua pihak, baik perusahaan maupun masyarakat, dapat bersikap kooperatif. Pansus akan bekerja berdasarkan regulasi, bukan tekanan atau kepentingan tertentu. Tujuannya adalah mencari keadilan dan kepastian hukum,” tegas Dani Sopian.
Ia juga berharap agar hasil kerja Pansus nantinya bisa menjadi pedoman bagi penyelesaian sengketa serupa di masa mendatang.
“Kami ingin persoalan seperti ini tidak terus berulang. Harus ada kejelasan hukum dan tanggung jawab sosial dari perusahaan terhadap masyarakat,” tambahnya.
Dengan terbentuknya Pansus, DPRD Pessel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat.
Proses penyelidikan dan koordinasi akan dilakukan secara bertahap dan terbuka, agar penyelesaian konflik dapat berjalan sesuai koridor hukum dan keadilan sosial. (yoniks)






