DPRD Sumbar Dorong Optimalisasi Pajak Air Permukaan dan Kontribusi Perusahaan

Penulis -

Jumat, 4 September 2026 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria. (Foto: Ist)

Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria. (Foto: Ist)

Jakarta, Javanusa—DPRD Sumatera Barat (Sumbar) mendorong optimalisasi penerimaan daerah dari Pajak Air Permukaan (PAP) dan Sumbangan Pihak Ketiga dari perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di Sumbar.

Upaya tersebut salah satunya dilakukan Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria melalui pertemuan dengan jajaran direksi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), perusahaan induk PT Semen Padang, Rabu (2/9).

Dalam pertemuan itu, Nanda bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumbar membahas kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah.

Rombongan diterima Direktur Utama SIG Indriefffouny Indra, Direktur Keuangan SIG Sigit Prastowo, Direktur Keuangan PT Semen Padang Iskandar Zulkarnain Lubis, serta jajaran manajemen kedua perusahaan.

Salah satu pembahasan utama adalah kontribusi Sumbangan Pihak Ketiga dari PT Semen Padang dan pemenuhan kewajiban Pajak Air Permukaan.

Nanda menyampaikan apresiasi atas dukungan SIG dan PT Semen Padang terhadap pembangunan Sumatera Barat selama ini.

“Kami tentu mengapresiasi dukungan SIG dan PT Semen Padang yang selama ini telah ikut membantu pembangunan di Sumatera Barat,” ujar Nanda.

Menurut data yang disampaikan Nanda, PT Semen Padang dalam beberapa tahun terakhir memberikan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemprov Sumbar sekitar Rp10 miliar per tahun.

DPRD Sumbar berharap kontribusi tersebut dapat meningkat pada tahun ini.

“Kita berharap tahun ini kontribusinya bisa meningkat sehingga semakin banyak yang dapat kita lakukan untuk masyarakat,” katanya.

DPRD Soroti Tunggakan Pajak Air Permukaan

Selain kontribusi perusahaan, DPRD Sumbar menyoroti potensi penerimaan dari Pajak Air Permukaan.

Optimalisasi PAP tidak hanya diarahkan kepada PT Semen Padang, tetapi juga perusahaan lain yang menggunakan air permukaan dalam kegiatan usaha.

Sektor perkebunan menjadi salah satu perhatian, khususnya perusahaan kelapa sawit.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumbar Muhidi Minta Guru PPPK Buktikan Kualitas, Bukan Sekadar Status

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, terdapat 41 perusahaan perkebunan yang telah ditetapkan sebagai Wajib Pajak Air Permukaan.

Total kewajiban PAP dari perusahaan-perusahaan tersebut mencapai Rp114,28 miliar. Namun, penerimaan yang tercatat baru sekitar Rp179,70 juta.

Dengan demikian, masih terdapat kewajiban sekitar Rp114,10 miliar yang belum tertagih.

Kewajiban tersebut tersebar di sejumlah daerah. Pasaman Barat tercatat memiliki nilai terbesar, yakni sekitar Rp77,77 miliar.

Selanjutnya, kewajiban PAP tercatat di Dharmasraya sekitar Rp13,06 miliar, Pesisir Selatan Rp11,88 miliar, Agam Rp7,31 miliar, Padang Aro Rp3,56 miliar, dan Sijunjung sekitar Rp496,18 juta.

Nanda mengatakan data tersebut menjadi perhatian DPRD karena sektor perkebunan kelapa sawit memiliki peran besar dalam perekonomian Sumbar.

Pada semester I 2026, produk sawit dan turunannya menyumbang 85,39 persen dari total ekspor Sumbar yang mencapai US$1,568 miliar.

“Kontribusi sawit terhadap ekspor Sumbar sangat besar. Karena itu, kita berharap perusahaan-perusahaan perkebunan juga dapat memenuhi kewajiban PAP sesuai ketentuan,” tegas Nanda.

Pemprov dan DPRD Buka Ruang Dialog

Nanda mengatakan DPRD bersama Pemprov Sumbar telah melakukan sosialisasi penerapan PAP kepada perusahaan yang telah ditetapkan sebagai wajib pajak.

Pemerintah daerah, menurut dia, tetap mengedepankan komunikasi dengan dunia usaha dalam penyelesaian kewajiban tersebut.

DPRD juga membuka ruang dialog apabila terdapat perusahaan yang memiliki perbedaan perhitungan mengenai besaran kewajiban PAP.

“Kalau ada perusahaan yang memiliki perhitungan berbeda, tentu kita tidak menutup ruang untuk berdiskusi. Yang penting ada titik temu dan kewajiban daerah tetap dapat diselesaikan sesuai aturan,” ujarnya.

Nanda menyebut perhitungan kewajiban yang ditetapkan pemerintah daerah telah melalui pembahasan dan kajian bersama DPRD, Pemprov Sumbar, serta pihak yang memiliki kompetensi di bidang tersebut.

Baca Juga :  DPRD Sumbar Bahas Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Rp671 Miliar
DPRD Akan Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

DPRD Sumbar juga berencana memperluas koordinasi dengan pemerintah pusat terkait optimalisasi penerimaan PAP.

Komunikasi akan dilakukan dengan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), terutama mengenai perusahaan perkebunan milik negara yang menjalankan kegiatan usaha di Sumatera Barat.

Koordinasi tersebut diarahkan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan serta memastikan potensi penerimaan daerah dapat dikelola sesuai ketentuan.

“Kita ingin semua pihak bergerak bersama. Optimalisasi PAP dan Sumbangan Pihak Ketiga bukan semata soal penerimaan, tetapi bagaimana memperkuat kemampuan fiskal daerah agar pembangunan dan pelayanan masyarakat bisa semakin baik,” kata Nanda.

SIG Siap Tindak Lanjuti Hasil Pertemuan

Direktur Utama SIG Indriefffouny Indra menyambut baik komunikasi yang dibangun DPRD dan Pemprov Sumbar.

Ia mengatakan pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antara perusahaan dan pemerintah daerah.

“Kami siap bersinergi dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Sumatera Barat. Pembahasan hari ini menjadi masukan bagi kami untuk ditindaklanjuti,” ujar Indriefffouny.

Pertemuan tersebut membahas kontribusi perusahaan, kewajiban Pajak Air Permukaan, serta koordinasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan Sumbar. (*)

Berita Terkait

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul
Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)
Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar
Muhidi Bagikan Kisah Perjuangan, Dorong Pelajar Padang Jadi Generasi Unggul Lewat Literasi
Hari Jadi Sumbar ke-81, Muhidi dan Mahyeldi Tekankan SDM, Inovasi, dan Ekonomi
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Perempuan Perkuat Ekonomi Keluarga dengan Skill dan Networking

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB