Jakarta, Javanusa—Rencana ekspor listrik hijau dari Indonesia ke Singapura semakin mendekati tahap implementasi.
Namun, kedua negara masih harus menyelesaikan satu isu penting, yakni kesepakatan harga listrik yang dinilai harus memberikan manfaat yang adil bagi masing-masing pihak.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam pertemuan bilateral Indonesia dan Singapura yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7).
Pertemuan itu berlangsung bersamaan dengan kunjungan Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, dan menghasilkan 26 kesepakatan kerja sama di berbagai sektor.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pembahasan mengenai ekspor listrik merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani kedua negara sejak tahun lalu.
“Tadi kita membahas menyangkut dengan listrik. Dari satu tahun lalu kan kita sudah melakukan penandatanganan MoU. Ada tiga MoU kita. Satu adalah ekspor listrik ke Singapura, listrik hijau, kedua kawasan industri hijau, dan yang ketiga adalah untuk carbon capture storage atau CCS-nya. Ketiganya merupakan satu kesatuan yang kita tandatangani sejak tahun kemarin,” kata Bahlil usai pertemuan.
Menurut Bahlil, ketiga kesepakatan tersebut saling berkaitan sebagai bagian dari pengembangan kerja sama energi bersih antara Indonesia dan Singapura.
Indonesia Dorong Skema yang Saling Menguntungkan
Meski pembahasan menunjukkan perkembangan positif, pemerintah masih melanjutkan negosiasi terkait harga listrik.
Bahlil menegaskan penetapan tarif menjadi kewenangan pemerintah sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia.
Karena itu, pemerintah ingin memastikan ekspor listrik tidak hanya membuka pasar baru bagi energi hijau Indonesia, tetapi juga menghadirkan keuntungan ekonomi yang seimbang bagi kedua negara.
“Nah, terkait dengan harga listrik ke Singapura, proses tahapannya berjalan, tetapi kita masih menegosiasikan harga. Regulasi kita memang menempatkan harga itu di pemerintah. Kita ingin ada win-win, saling menguntungkan. Kerja sama itu harus saling menguntungkan kedua pihak. Tinggal di titik itu saja dan saya pikir sebentar lagi akan ada titik temu,” ujarnya.
Ia optimistis pembahasan harga akan segera mencapai kesepakatan sehingga implementasi kerja sama dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.
Kerja Sama Bilateral Mencakup Berbagai Sektor
Selain sektor energi, Indonesia dan Singapura juga menyepakati berbagai bentuk kolaborasi di bidang perdagangan, investasi, konektivitas, ekonomi digital, keamanan siber, hingga pertahanan.
Dari total 26 dokumen kerja sama yang ditandatangani, sebanyak 18 merupakan kesepakatan antarpemerintah. Sementara itu, delapan lainnya melibatkan kerja sama antarpelaku usaha.
Rencana perdagangan listrik lintas batas menjadi salah satu bagian penting dalam penguatan hubungan ekonomi kedua negara. Kerja sama ini juga mendukung pengembangan energi hijau serta percepatan transisi energi di kawasan.
Meski demikian, penyelesaian negosiasi harga tetap menjadi faktor penentu sebelum ekspor listrik Indonesia ke Singapura dapat direalisasikan secara penuh.
Pemerintah menilai kesepakatan tarif yang adil akan memberikan manfaat ekonomi nyata bagi Indonesia sekaligus menjaga keberlanjutan kemitraan strategis kedua negara. (*/red)






