Pessel, Javanusa—Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pesisir Selatan (Pessel), Evafauza Yuliasman, SE, M.Si, Datuak Tigo Lareh menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas lolosnya tiga badan publik ke tahap verifikasi faktual Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumbar.
Ia menyebut capaian ini sebagai bukti konkret semangat keterbukaan dan akuntabilitas pemerintahan di Pessel terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Prestasi ini bukan hanya milik instansi yang diverifikasi, tetapi milik seluruh masyarakat Pesisir Selatan. Keterbukaan informasi publik adalah fondasi pemerintahan yang jujur dan transparan, sekaligus bentuk tanggung jawab moral pemerintah terhadap rakyatnya,” ujar Evafauza.
Menurutnya, capaian ini juga menjadi refleksi keberhasilan Program Unggulan (Progul) Bupati Pessel, Hendrajoni, yakni ‘Nagari Pandai’, yang menekankan pentingnya peningkatan literasi, transparansi, dan kesadaran masyarakat dalam mengakses informasi publik secara cerdas dan bertanggung jawab.
“Ketika masyarakat pandai mengakses informasi, maka mereka menjadi bagian dari pengawasan sosial. Itulah esensi dari Nagari Pandai mencerdaskan warga agar berdaya dan aktif dalam pembangunan,” jelasnya.
Penetapan tiga badan publik Pesisir Selatan yang lolos verifikasi faktual tertuang dalam Surat KI Sumbar Nomor 141/1/KI-PSB/X/2025, tertanggal 23 Oktober 2025, tentang Pemberitahuan Verifikasi Faktual Badan Publik Tahun 2025.
Surat tersebut menegaskan verifikasi merupakan tahapan penting dalam proses Monev untuk menilai penerapan prinsip transparansi di setiap badan publik.
Tiga badan publik yang dinyatakan lolos adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pesisir Selatan sebagai PPID Utama, serta dua PPID nagari.
Dua nagari yang dianggap memiliki komitmen kuat terhadap transparansi dan pelayanan informasi publik yang berkualitas itu diantaranya, Nagari Air Haji Barat, Kecamatan Linggo Sari Baganti, dan Nagari Muara Inderapura, Kecamatan Airpura.
Pemberitahuan resmi dari KI Sumbar itu disampaikan Kamis (23/10/2025). Dalam suratnya, Ketua KI Sumbar menjelaskan bahwa hasil dari tahapan verifikasi faktual ini akan menjadi dasar penentuan pemeringkatan badan publik informatif di tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2025.
Evafauza menegaskan keberhasilan ini tidak datang secara instan. Tapi melalui proses yang panjang berupa pembenahan sistem administrasi, peningkatan kapasitas aparatur, serta penguatan budaya transparansi di kalangan ASN Pesisir Selatan.
“Selama ini Diskominfo dan PPID Nagari bekerja keras membangun mekanisme pelayanan informasi yang cepat dan terbuka. Semangat ini patut kita jaga agar keterbukaan informasi tidak hanya berhenti pada lomba, tapi menjadi budaya kerja,” jelasnya.
Evafauza mengungkapkan keberhasilan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak abai terhadap tanggung jawab mereka dalam menyediakan akses informasi kepada masyarakat. Pemerintah, katanya, harus hadir dengan layanan publik yang terbuka dan komunikatif.
“Kita ingin setiap OPD dan nagari memiliki portal informasi yang aktif dan mudah diakses masyarakat. Dengan begitu, tidak ada lagi sekat antara pemerintah dan rakyat,” tegas Evafauza.
Lebih lanjut, ia menilai keterbukaan informasi publik memiliki dampak luas terhadap tata kelola pemerintahan. Selain meningkatkan kepercayaan publik, hal ini juga mendorong transparansi anggaran, memperkuat etika pelayanan, dan mempercepat inovasi digital di lingkungan pemerintah daerah.
Capaian ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi nagari-nagari lain di Pesisir Selatan untuk meniru semangat PPID Nagari yang sudah lolos verifikasi faktual.
Pemerintah daerah, kata Evafauza, akan terus memberikan pembinaan dan pendampingan bagi nagari agar lebih siap menghadapi tantangan digitalisasi informasi.
Menurutnya, komitmen terhadap keterbukaan informasi publik adalah langkah penting menuju pemerintahan yang bersih dan profesional.
Ia meyakini sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan media akan mempercepat terwujudnya Pessel sebagai kabupaten informatif dan inovatif.
Dengan semangat keterbukaan, akuntabilitas, dan kolaborasi, Pj Sekda Evafauza Yuliasman berharap prestasi ini menjadi tonggak baru bagi Pesisir Selatan untuk terus memperkuat pelayanan publik dan membangun masyarakat yang cerdas informasi sejalan dengan semangat Progul Nagari Pandai yang terus digelorakan oleh Pemkab Pesisir Selatan. (sus)






