Flyover Sitinjau Lauik Tahap 2 Dikebut, Pemko Padang Siapkan Pembebasan Lahan 1,3 Hektare

Penulis -

Kamis, 10 September 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang Desmon Danus, Camat Lubuk Kilangan Nurul Widya Siska Usman, serta Lurah Indarung Hamdi Yudistira. (Foto: Pemko Padang)

Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang Desmon Danus, Camat Lubuk Kilangan Nurul Widya Siska Usman, serta Lurah Indarung Hamdi Yudistira. (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang mempercepat persiapan pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Tahap 2.

Salah satu fokus utama saat ini ialah pembebasan lahan tambahan sekitar 1,3 hektare untuk mendukung kebutuhan ruang milik jalan (ROW).

Wali Kota Padang Fadly Amran membahas langkah tersebut bersama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatra Barat Elsa Putra Friandi dan sejumlah instansi terkait, Kamis (10/9/2026).

Pertemuan berlangsung di RM Takana Nasi Padang. Agenda utamanya membahas tindak lanjut Penetapan Lokasi (Penlok) untuk lahan tambahan di kawasan proyek Flyover Sitinjau Lauik.

Pemko Padang Kejar Proses Pembebasan Lahan

Dalam pertemuan itu, hadir pula Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang Desmon Danus, Camat Lubuk Kilangan Nurul Widya Siska Usman, serta Lurah Indarung Hamdi Yudistira.

Desmon menjelaskan, regulasi memberikan kewenangan berbeda berdasarkan luasan lahan yang akan dibebaskan. Mengacu Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2021, pengadaan tanah skala kecil di bawah 5 hektare dapat ditetapkan langsung oleh wali kota.

Sementara itu, penetapan lokasi untuk pengadaan tanah skala besar berada pada kewenangan gubernur. Kewenangan tersebut dapat didelegasikan kepada wali kota jika potensi konfliknya tergolong rendah.

Secara formal, tahapan persiapan pembebasan lahan membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga bulan. Proses tersebut mencakup perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil.

“Masa persiapan pembebasan lahan secara aturan formal memakan waktu sekitar 2 hingga 3 bulan melalui empat tahapan utama: Perencanaan, Persiapan, Pelaksanaan, dan Penyerahan Hasil. Namun, Pemko Padang berkomitmen mengupayakan proses ini selesai lebih cepat dan minim sengketa,” ujar Desmon Danus.

Pemko Padang kini berupaya mempercepat setiap tahapan tanpa mengabaikan ketentuan pengadaan tanah. Pemerintah juga menargetkan proses tersebut berjalan kondusif dan meminimalkan potensi sengketa.

Baca Juga :  Percepat Penyaluran Bantuan Pangan Pengungsi, Fadly Amran Minta Dapur SPPG Fokus Layani Korban Bencana
Lahan Tambahan Berada di Sekitar Lokasi Proyek

Camat Lubuk Kilangan Nurul Widya Siska Usman mengatakan, penlok tambahan diperlukan untuk memaksimalkan pembangunan di sekitar Flyover Sitinjau Lauik.

Menurutnya, lokasi tambahan berada tidak jauh dari area pembangunan yang sudah berjalan. Lahan tersebut juga melibatkan pemilik yang sebagian besar sama dengan pemilik tanah pada tahap pertama.

“Penetapan lokasi tambahan ini berada di sekitar lokasi pembangunan saat ini dan mengenai lahan masyarakat yang pada dasarnya sama dengan pemilik tanah di tahap pertama. Keterlibatan pemilik yang sama ini diharapkan dapat membuat proses pengadaan lahan berjalan lebih lancar dan mudah,” jelas Nurul Widya Siska Usman.

Kondisi tersebut dinilai dapat membantu memperlancar komunikasi antara pemerintah dan pemilik lahan. Dengan begitu, proses pengadaan tanah diharapkan tidak menghadapi kendala berarti.

Penambahan ROW untuk Optimalkan Akses

Lurah Indarung Hamdi Yudistira menjelaskan, kebutuhan tambahan lahan muncul dari hasil kajian teknis. Kajian tersebut melibatkan instansi terkait bersama pemrakarsa proyek, PT Hutama Karya dan Balai Jalan.

Penambahan ruang milik jalan atau ROW menjadi bagian penting dalam penataan kawasan proyek. Langkah itu bertujuan memastikan akses jalan dapat berfungsi secara optimal setelah pembangunan berlangsung.

“Penambahan ROW ini bertujuan memastikan akses jalan di area tersebut dapat berfungsi dengan kapasitas paling optimal,” kata Hamdi Yudistira.

Flyover Sitinjau Lauik Diharapkan Perkuat Ekonomi

Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik memiliki arti strategis bagi konektivitas Sumatra Barat. Infrastruktur tersebut menghubungkan Kota Padang dengan Kota dan Kabupaten Solok serta sejumlah wilayah di sekitarnya.

Kelancaran konektivitas diperkirakan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. Arus distribusi barang, pasokan kebutuhan pokok, hingga akses pasar bagi pelaku UMKM dapat menjadi lebih efisien.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Sumbar 20 Mei 2026: Sejumlah Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

Selain aspek infrastruktur dan ekonomi, pembangunan juga memperhatikan keberadaan masyarakat hukum adat. Unsur adat dan tokoh masyarakat dilibatkan melalui peran Kerapatan Adat Nagari (KAN) sejak tahapan perencanaan.

Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga pembangunan tetap selaras dengan nilai dan budaya Minangkabau.

Pemko Padang Targetkan Pembangunan Berjalan Kondusif

Pemko Padang bersama BPJN Sumbar, pemrakarsa proyek, dan unsur masyarakat terus memperkuat koordinasi untuk mempercepat pembangunan Flyover Sitinjau Lauik.

Pemerintah menargetkan persoalan lahan dan berbagai kendala pendukung dapat terselesaikan secara kondusif. Setelah tahapan tersebut rampung, proyek diharapkan segera memasuki konstruksi fisik.

Kehadiran Flyover Sitinjau Lauik nantinya diharapkan meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Infrastruktur ini juga diharapkan memberi dampak positif terhadap aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sumatra Barat. (*)

Berita Terkait

Mahyeldi Ajak Pemuda Sumbar Jaga Persatuan dan Waspadai Bahaya Narkoba
Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana
Dinas PUPR Padang Tambal Jalan Kampung Jao Dalam, Jaga Kenyamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan
BPK Periksa Kepatuhan Belanja Pemko Padang, Maigus Nasir Minta OPD Transparan
Fadly Amran Ajak LPM Perkuat Mitigasi Bencana dan Dukung Pengendalian Banjir di Padang
Reaktivasi Kereta Api Kayu Tanam–Padang Panjang Dimulai 2027, Ini Tantangannya
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan di Fasilitas Umum dan PKL Pasar Belimbing
Mahyeldi Dorong Pesantren Jadi Motor Ekonomi Syariah dan Pariwisata Halal Sumbar

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pencuri Komponen Pendeteksi Banjir di Padang Ditangkap, 2 Kabur

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Polda Sumbar Ungkap Dugaan Judi Togel Online di Padang, Uang Rp4,15 Juta Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Modus Penimbunan BBM Subsidi di Sumbar, Pelaku Gunakan Kantong Plastik dan Kotak Ikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Polda Sumbar Ungkap 24 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 25 Tersangka Diamankan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:30 WIB

BPBD Padang Evakuasi Pohon Karet Tumbang di Kalumbuk, Jalan Kembali Normal

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Hilang Kendali, Dua Mobil Terperosok ke Sawah di Jalan Solok-Padang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Rumah Wartawan Harian Singgalang Dibobol Maling, Laptop, HP dan Tiga Hardisk Raib

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Polda Sumbar Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, Dua Pengunjung Positif Metamfetamin

Berita Terbaru

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah. (Foto: Kemnaker)

Nasional

Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:41 WIB