Flyover Sitinjau Lauik Tahap 2 Dikebut, Pemko Padang Siapkan Pembebasan Lahan 1,3 Hektare

Penulis -

Kamis, 10 September 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang Desmon Danus, Camat Lubuk Kilangan Nurul Widya Siska Usman, serta Lurah Indarung Hamdi Yudistira. (Foto: Pemko Padang)

Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang Desmon Danus, Camat Lubuk Kilangan Nurul Widya Siska Usman, serta Lurah Indarung Hamdi Yudistira. (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang mempercepat persiapan pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Tahap 2.

Salah satu fokus utama saat ini ialah pembebasan lahan tambahan sekitar 1,3 hektare untuk mendukung kebutuhan ruang milik jalan (ROW).

Wali Kota Padang Fadly Amran membahas langkah tersebut bersama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatra Barat Elsa Putra Friandi dan sejumlah instansi terkait, Kamis (10/9/2026).

Pertemuan berlangsung di RM Takana Nasi Padang. Agenda utamanya membahas tindak lanjut Penetapan Lokasi (Penlok) untuk lahan tambahan di kawasan proyek Flyover Sitinjau Lauik.

Pemko Padang Kejar Proses Pembebasan Lahan

Dalam pertemuan itu, hadir pula Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang Desmon Danus, Camat Lubuk Kilangan Nurul Widya Siska Usman, serta Lurah Indarung Hamdi Yudistira.

Desmon menjelaskan, regulasi memberikan kewenangan berbeda berdasarkan luasan lahan yang akan dibebaskan. Mengacu Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2021, pengadaan tanah skala kecil di bawah 5 hektare dapat ditetapkan langsung oleh wali kota.

Sementara itu, penetapan lokasi untuk pengadaan tanah skala besar berada pada kewenangan gubernur. Kewenangan tersebut dapat didelegasikan kepada wali kota jika potensi konfliknya tergolong rendah.

Secara formal, tahapan persiapan pembebasan lahan membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga bulan. Proses tersebut mencakup perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil.

“Masa persiapan pembebasan lahan secara aturan formal memakan waktu sekitar 2 hingga 3 bulan melalui empat tahapan utama: Perencanaan, Persiapan, Pelaksanaan, dan Penyerahan Hasil. Namun, Pemko Padang berkomitmen mengupayakan proses ini selesai lebih cepat dan minim sengketa,” ujar Desmon Danus.

Pemko Padang kini berupaya mempercepat setiap tahapan tanpa mengabaikan ketentuan pengadaan tanah. Pemerintah juga menargetkan proses tersebut berjalan kondusif dan meminimalkan potensi sengketa.

Baca Juga :  Pj Wako Apresiasi Keberhasilan Pemilu 2024 dan Rancang Kebijakan Baru di Masa Sidang II 2025
Lahan Tambahan Berada di Sekitar Lokasi Proyek

Camat Lubuk Kilangan Nurul Widya Siska Usman mengatakan, penlok tambahan diperlukan untuk memaksimalkan pembangunan di sekitar Flyover Sitinjau Lauik.

Menurutnya, lokasi tambahan berada tidak jauh dari area pembangunan yang sudah berjalan. Lahan tersebut juga melibatkan pemilik yang sebagian besar sama dengan pemilik tanah pada tahap pertama.

“Penetapan lokasi tambahan ini berada di sekitar lokasi pembangunan saat ini dan mengenai lahan masyarakat yang pada dasarnya sama dengan pemilik tanah di tahap pertama. Keterlibatan pemilik yang sama ini diharapkan dapat membuat proses pengadaan lahan berjalan lebih lancar dan mudah,” jelas Nurul Widya Siska Usman.

Kondisi tersebut dinilai dapat membantu memperlancar komunikasi antara pemerintah dan pemilik lahan. Dengan begitu, proses pengadaan tanah diharapkan tidak menghadapi kendala berarti.

Penambahan ROW untuk Optimalkan Akses

Lurah Indarung Hamdi Yudistira menjelaskan, kebutuhan tambahan lahan muncul dari hasil kajian teknis. Kajian tersebut melibatkan instansi terkait bersama pemrakarsa proyek, PT Hutama Karya dan Balai Jalan.

Penambahan ruang milik jalan atau ROW menjadi bagian penting dalam penataan kawasan proyek. Langkah itu bertujuan memastikan akses jalan dapat berfungsi secara optimal setelah pembangunan berlangsung.

“Penambahan ROW ini bertujuan memastikan akses jalan di area tersebut dapat berfungsi dengan kapasitas paling optimal,” kata Hamdi Yudistira.

Flyover Sitinjau Lauik Diharapkan Perkuat Ekonomi

Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik memiliki arti strategis bagi konektivitas Sumatra Barat. Infrastruktur tersebut menghubungkan Kota Padang dengan Kota dan Kabupaten Solok serta sejumlah wilayah di sekitarnya.

Kelancaran konektivitas diperkirakan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. Arus distribusi barang, pasokan kebutuhan pokok, hingga akses pasar bagi pelaku UMKM dapat menjadi lebih efisien.

Baca Juga :  Tertinggi di Sumbar, Indeks Daya Saing Daerah Kota Padang Tahun 2025 Capai 4,25

Selain aspek infrastruktur dan ekonomi, pembangunan juga memperhatikan keberadaan masyarakat hukum adat. Unsur adat dan tokoh masyarakat dilibatkan melalui peran Kerapatan Adat Nagari (KAN) sejak tahapan perencanaan.

Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga pembangunan tetap selaras dengan nilai dan budaya Minangkabau.

Pemko Padang Targetkan Pembangunan Berjalan Kondusif

Pemko Padang bersama BPJN Sumbar, pemrakarsa proyek, dan unsur masyarakat terus memperkuat koordinasi untuk mempercepat pembangunan Flyover Sitinjau Lauik.

Pemerintah menargetkan persoalan lahan dan berbagai kendala pendukung dapat terselesaikan secara kondusif. Setelah tahapan tersebut rampung, proyek diharapkan segera memasuki konstruksi fisik.

Kehadiran Flyover Sitinjau Lauik nantinya diharapkan meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Infrastruktur ini juga diharapkan memberi dampak positif terhadap aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sumatra Barat. (*)

Berita Terkait

Pembangunan Drainase Padang Tembus 10 Km, Lampaui Target 4 Km
Muswil VII APTISI Sumbar Digelar 31 Oktober, Universitas Fort De Kock Jadi Tuan Rumah
Lantik 33 Pejabat Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi Tekankan Kompetensi dan Etika Birokrasi
DPC GMNI Padang Gelar Refleksi 98 Tahun Sumpah Pemuda: Soroti Skandal Ijazah Gibran
Atasi Kendala Peradilan, Fadly Amran Dorong PKS dengan Pengadilan Agama Padang
Fadly Amran Dorong Penguatan Pendidikan Diniyah Lewat Program Smart Surau
Mahyeldi Ajak Pemuda Sumbar Jaga Persatuan dan Waspadai Bahaya Narkoba
Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:20 WIB

MUI Sesalkan Konser Andrea Bocelli Tetap Digelar, Minta Pemerintah Tinjau Ulang Izin

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Erick Yusuf: Film Buya Hamka Jadi Tuntunan di Tengah Krisis Keteladanan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Sinopsis Film Laut Bercerita dan The Doll Ghawiah, Dua Film Lokal Terbaru Tayang Hari Ini!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Bunga Nafisa dan Deandra Nadira Rilis Single Dar Der Dor Ser, Usung Musik Endikup

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Lewat Merayu Waktu, Eltasya Angkat Kisah Sulit Melepaskan Masa Lalu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Gandeng LDR Team, Lindee Cremona Rilis Single Dewasaku Membanggakanmu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Ruth Garcia Rilis Lagu Salahkah, Ungkap Pergulatan Batin Usai Dikhianati

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:05 WIB

AI Mampu Bikin Film, Nezar Patria Soroti Tantangan Baru Sensor Film

Berita Terbaru