Padang, Javanusa—Fraksi Partai Golkar DPRD Sumatera Barat meminta pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Fraksi Golkar menilai perubahan regulasi tersebut perlu memberi dampak nyata bagi akses dan kualitas pendidikan di Sumbar. Sejumlah aspek, mulai dari beasiswa hingga keamanan peserta didik, menjadi perhatian dalam pembahasan.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumbar, Yogi Pratama meminta kader Golkar yang bertugas di Komisi V ikut mengawal proses pembahasan Ranperda tersebut.
Yogi menyampaikan hal itu saat berdiskusi dengan Wakil Ketua DPRD Sumbar M. Iqra Chissa Putra, Senin (7/9/2026). Turut hadir Ketua Komisi V DPRD Sumbar H. Lazuardi Erman.
Beasiswa dan BOSDA Jadi Perhatian
Yogi menilai terdapat beberapa materi penting yang perlu mendapat perhatian dalam revisi Perda Pendidikan Sumbar. Di antaranya menyangkut kebijakan beasiswa, Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), dan penguatan muatan lokal.
Menurut Yogi, regulasi pendidikan harus mampu menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan daerah. Dukungan tersebut juga harus membuka kesempatan lebih luas bagi peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang memadai.
“Perubahan Perda ini harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Beasiswa, BOSDA, dan penguatan muatan lokal merupakan bagian yang perlu dikawal agar manfaatnya dirasakan langsung,” ujar Yogi.
Selain persoalan pembiayaan, Fraksi Golkar menyoroti perlindungan siswa di lingkungan sekolah. Yogi menilai aturan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan perlu mendapat penguatan.
Ia menegaskan sekolah harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik. Karena itu, perlindungan siswa perlu menjadi bagian penting dalam regulasi pendidikan yang baru.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Karena itu, aspek pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan juga perlu diperkuat dalam regulasi,” katanya.
Revisi Perda Pendidikan Masuk Tahap Finalisasi
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Sumbar H. Lazuardi Erman memastikan pihaknya terus mengawal pembahasan perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019.
Lazuardi mengatakan Ranperda Perubahan Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan kini memasuki tahap finalisasi. Setelah proses tersebut selesai, pembahasan diperkirakan berlanjut ke rapat paripurna.
“Sekarang sudah tahap finalisasi dan diperkirakan dalam waktu dekat bisa masuk tahap paripurna,” kata Lazuardi.
Ia menjelaskan, revisi Perda Pendidikan Sumbar merupakan inisiatif DPRD melalui Komisi V. Karena itu, komisi tersebut terus membahas materi regulasi agar menghasilkan aturan yang mampu memperkuat penyelenggaraan pendidikan di daerah.
Perlindungan Peserta Didik Ikut Diperkuat
Revisi Perda tersebut nantinya diharapkan mampu menjawab sejumlah kebutuhan strategis pendidikan di Sumatera Barat.
Materinya mencakup dukungan pembiayaan pendidikan, pengembangan potensi dan karakter daerah, penguatan muatan lokal, serta perlindungan peserta didik.
Dengan masuknya pembahasan ke tahap finalisasi, Ranperda tersebut selanjutnya menunggu proses menuju rapat paripurna DPRD Sumbar. Keputusan akhir akan mengikuti mekanisme pembentukan peraturan daerah yang berlaku. (*)






