Pessel, Javanusa—Kesiapsiagaan menghadapi bencana harus menjadi kebiasaan masyarakat Sumbar, bukan sekadar respons ketika bencana sudah terjadi.
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra, mendorong setiap keluarga mulai membangun kemampuan mitigasi dari lingkungan masing-masing.
Doni menyampaikan hal tersebut saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumbar Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana pada 8–9 Agustus 2026 di Kecamatan Bayang Utara, Pesisir Selatan (Pessel).
Menurut Doni, kondisi geografis Sumbar membuat masyarakat menghadapi potensi berbagai bencana. Ancaman tersebut mencakup gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor hingga bencana akibat cuaca ekstrem.
Kesiapsiagaan Dimulai dari Keluarga
Doni menilai masyarakat perlu mengubah cara pandang terhadap penanggulangan bencana. Upaya menghadapi bencana harus berjalan sebelum kejadian, bukan hanya setelah musibah berlangsung.
“Yang paling penting bukan hanya bagaimana kita bertindak ketika bencana terjadi, tetapi bagaimana kita mempersiapkan diri sejak awal. Pengetahuan, kesiapsiagaan dan mitigasi harus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat,” kata Doni.
Ia menjelaskan, Perda Sumbar Nomor 4 Tahun 2023 menjadi salah satu landasan untuk memperkuat tata kelola penanggulangan bencana di daerah.
Karena itu, Doni menilai masyarakat perlu memahami substansi regulasi tersebut. Pemahaman itu tidak cukup hanya dimiliki pemerintah atau lembaga yang bergerak di bidang kebencanaan.
Doni juga mengajak warga memulai langkah kesiapsiagaan dari keluarga. Setiap anggota keluarga perlu mengetahui lokasi aman, jalur evakuasi dan titik kumpul di lingkungan tempat tinggal.
Pengetahuan mengenai tindakan saat kondisi darurat juga penting. Dengan persiapan tersebut, masyarakat dapat mengambil keputusan lebih cepat ketika bencana terjadi.
“Masyarakat harus menjadi bagian dari sistem penanggulangan bencana. Semakin siap masyarakat, semakin besar peluang kita mengurangi korban dan kerugian ketika bencana terjadi,” ujarnya.
Perkuat Kolaborasi Penanggulangan Bencana
Selain menyampaikan materi mengenai regulasi, kegiatan tersebut membuka ruang dialog antara masyarakat dan DPRD Sumbar. Warga turut menyampaikan pengalaman serta persoalan yang mereka hadapi saat berhadapan dengan bencana.
Masukan dari masyarakat, kata Doni, penting untuk melihat kebutuhan penanggulangan bencana secara lebih konkret. Kondisi di lapangan dapat menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat upaya mitigasi.
Doni menegaskan bahwa membangun daerah tangguh bencana membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah, institusi pendidikan, komunitas, dunia usaha dan masyarakat perlu menjalankan peran masing-masing.
Ia berharap edukasi kebencanaan terus berlangsung setelah sosialisasi berakhir. Pengetahuan yang diperoleh masyarakat harus berkembang menjadi kebiasaan dan tindakan nyata.
“Harapan kita, masyarakat tidak hanya mengetahui isi Perda, tetapi benar-benar mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Kita ingin membangun Sumatera Barat yang tangguh, masyarakatnya tanggap dan setiap keluarga memiliki kesiapan menghadapi bencana,” tuturnya. (*)






