Friderica Widyasari Dewi Ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua OJK

Penulis -

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Friderica Widyasari Dewi resmi ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua OJK. (Foto: IG @fridericawidyasari)

Friderica Widyasari Dewi resmi ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua OJK. (Foto: IG @fridericawidyasari)

Jakarta, Javanusa—Friderica Widyasari Dewi resmi ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui mekanisme internal lembaga.

Penetapan ini dilakukan untuk menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pengawasan sektor jasa keuangan nasional.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK yang digelar di Jakarta, dan berlaku efektif mulai 31 Januari 2026.

OJK menunjuk Friderica Widyasari Dewi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen. Ia ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK.

Penunjukan ini menjadi bagian dari langkah strategis OJK dalam menjaga stabilitas kelembagaan di tengah dinamika sektor keuangan.

Hasan Fawzi Isi Posisi Strategis Pasar Modal

Selain itu, OJK juga menetapkan Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti. Hasan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Ia menggantikan posisi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas pasar keuangan nasional.

OJK Tegaskan Stabilitas dan Pelindungan Konsumen

OJK menegaskan penunjukan pejabat pengganti ini dilakukan sesuai Peraturan Dewan Komisioner OJK. Langkah tersebut merupakan mekanisme kelembagaan untuk memastikan fungsi pengaturan dan pengawasan tetap berjalan optimal.

“Keberlanjutan kebijakan dan program kerja OJK tetap menjadi prioritas utama,” demikian pernyataan resmi OJK.

Ke depan, OJK akan melakukan penajaman kebijakan, program kerja, serta agenda strategis untuk merespons perkembangan sektor jasa keuangan. Fokus utama tetap pada stabilitas sistem keuangan dan penguatan pelindungan konsumen.

OJK juga memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri dan masyarakat, tetap berjalan optimal di seluruh daerah di Indonesia. (*/red)

Baca Juga :  Tinjau Dapur Gizi dan MBG di Surau Gadang, Wako Fadly Amran Pastikan Kualitas Makanan Aman, Andre Rosiade Puji Kinerja Dapur MBG

Berita Terkait

Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar
Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak
Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar
SPKLU Center Pertama di Sumbar Diresmikan, Langkah Baru Menuju Green Province  
FIFA ASEAN CUP 2026 Jadi Berkah UMKM, Sehari Bisa Raup Omzet hingga Rp 1 Juta Sehari
Pertamina Cek Kualitas Pertalite di Padang, Sampel Diuji hingga Laboratorium Lemigas
Resmikan Al Harris Umrah, Fadly Amran Dorong Penguatan Ekonomi Haji dan Umrah
Pertalite Diduga Tercampur Material Asing, Pertamina Periksa 6 SPBU di Padang dan Agam

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru