Tanah Datar, Javanusa—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan keputusan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2024, Kamis (10/4/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra di Ruang Sidang Utama, dihadiri Forkopimda, Pejabat Pemda, dan undangan.
Dalam keputusan bernomor 100.3.3/3/KPTS/DPRD-TD/2025, DPRD menyetujui 36 rekomendasi konstruktif terhadap kebijakan, program, dan anggaran Pemda tahun 2024.
Rekomendasi dibacakan Wakil Ketua DPRD Kamrita, mencakup:
1. Penyusunan perencanaan dan anggaran tahun berjalan dan berikutnya.
2. Evaluasi Peraturan Daerah dan kebijakan strategis.
3. Peningkatan efektivitas pelayanan publik.
Ketua DPRD Anton Yondra mengapresiasi capaian Pemda dalam menekan inflasi, menjaga stabilitas harga bahan pokok, dan ketepatan pembayaran tunjangan ASN/non-ASN.
“Ini mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil dibanding daerah lain,” ujarnya.
Bupati Eka Putra menyatakan LKPJ telah disampaikan tepat waktu pada 6 Maret 2025, sesuai amanat UU. Ia berterima kasih atas penyelesaian pembahasan DPRD yang hanya memakan waktu kurang dari 30 hari.
“Rekomendasi ini akan jadi bahan penyusunan kebijakan ke depan, terutama untuk mewujudkan good governance,” tegas Eka Putra.
Ia juga menyoroti kolaborasi sukses Pemda-DPRD dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang berjalan aman.
Rekomendasi DPRD akan diintegrasikan dalam Rencana Kerja Pemda 2025, termasuk penyusunan Perda dan program strategis. Pemda berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas anggaran. (*/red)






