Gerak Cepat Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan Kafe Penyedia Minol

Penulis -

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang mengamankan sejumlah minuman beralkohol di salah satu kafe di Kota Padang, Kamis dini hari (3/7/2025). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang mengamankan sejumlah minuman beralkohol di salah satu kafe di Kota Padang, Kamis dini hari (3/7/2025). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Dalam upaya menjaga ketertiban dan ketentraman umum, Satpol PP Kota Padang melaksanakan patroli serta pengawasan rutin di sejumlah titik rawan gangguan masyarakat, Kamis dini hari (3/7/2025).

Patroli yang dimulai pukul 01.10 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP, Rozaldi Rosman.

Tim bergerak ke dua lokasi, yakni kawasan Jalan DPR Dadok Tunggul Hitam dan Jalan By Pass KM 20 Anak Aia, setelah menerima laporan dari warga yang merasa terganggu oleh aktivitas kafe dan karaoke di kawasan tersebut.

“Laporan dari masyarakat kami terima dan segera kami tindaklanjuti. Ini bentuk respons cepat kami terhadap keresahan warga,” ujar Rozaldi.

Minuman Beralkohol dan Kegiatan Tanpa Izin

Dalam pengawasan tersebut, petugas menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik usaha. Mereka terbukti menyediakan serta menjual minuman beralkohol tanpa izin dari pejabat berwenang.

Selain itu, kegiatan karaoke berlangsung hingga larut malam dan menimbulkan kebisingan yang mengganggu ketertiban umum.

Satpol PP menyita sejumlah barang bukti berupa botol minuman beralkohol dan perangkat sound system. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang perempuan tanpa identitas yang ditemukan di dalam lokasi karaoke.

Langgar Perda

Kegiatan tersebut dinilai melanggar Perda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Pemilik usaha diberikan teguran keras dan akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Rozaldi menegaskan pentingnya kesadaran semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

“Lingkungan yang tertib dan aman adalah hak setiap warga. Satpol PP hadir untuk menegakkan perda dan memberi pelayanan terbaik demi kenyamanan masyarakat Kota Padang,” ungkapnya.

Rozaldi juga mengimbau warga agar terus aktif melaporkan setiap bentuk pelanggaran atau aktivitas yang mengganggu ketertiban umum di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Satpol PP Padang Bongkar 10 Lapak di Jalan Adinegoro

“Kami tidak akan lelah mengingatkan. Jangan ragu untuk melapor jika ada gangguan trantibum. Mari bersama kita wujudkan Padang sebagai kota yang aman dan tertib,” tutupnya. (*/red)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru