Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR Usai Polemik Tunjangan

Penulis -

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Partai Golkar menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, dari keanggotaan DPR RI Fraksi Golkar. (Foto: Dok. DPR RI)

Partai Golkar menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, dari keanggotaan DPR RI Fraksi Golkar. (Foto: Dok. DPR RI)

Jakarta, Javanusa—Partai Golkar resmi menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, dari keanggotaan DPR RI Fraksi Golkar.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji, pada Minggu (31/8/2025).

“Menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” kata Sarmuji kepada wartawan.

Menurut Sarmuji, langkah tersebut merupakan bentuk pendisiplinan dan penegakan etika bagi kader yang menduduki jabatan publik.

Ia menambahkan, Golkar akan terus mendengar aspirasi masyarakat, terutama di tengah situasi sosial yang menimbulkan korban jiwa dalam beberapa demonstrasi terakhir.

“DPP Partai Golkar menegaskan aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan partai. Kami juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya sejumlah warga dalam berbagai peristiwa akhir-akhir ini,” ujar Sarmuji.

Polemik Tunjangan DPR

Nama Adies Kadir belakangan ramai diperbincangkan setelah pernyataannya terkait tunjangan anggota DPR RI menuai sorotan publik.

Dalam sebuah wawancara pada Selasa (19/8/2025), Adies menyebut adanya kenaikan tunjangan, seperti tunjangan beras yang disebut naik menjadi Rp12 juta dari Rp10 juta, serta tunjangan transportasi naik menjadi Rp7 juta dari sebelumnya Rp4–5 juta.

Namun, sehari kemudian, Rabu (20/8/2025), Adies mencabut pernyataan itu. Ia mengklarifikasi bahwa tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan anggota DPR RI sebagaimana sempat ia sampaikan.

“Saya ingin klarifikasi. Setelah saya cek ke Sekretariat Jenderal, ternyata tidak ada kenaikan, baik gaji maupun tunjangan. Pernyataan saya kemarin adalah kekeliruan data,” tegas Adies. (*/red)

Sumber: detik.com

Baca Juga :  Kabar Gembira: TPP dan THR ASN Pemko Padang Segera Cair!

Berita Terkait

Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya
Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya
Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak
Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan
Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa
Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, Korlantas Polri Utamakan Edukasi dan Keselamatan
Kapolri Ungkap Laboratorium Sabu di Aceh, Hampir 1,2 Ton Narkotika Disita

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Dinas PUPR Padang Tambal Jalan Kampung Jao Dalam, Jaga Kenyamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:17 WIB

BPK Periksa Kepatuhan Belanja Pemko Padang, Maigus Nasir Minta OPD Transparan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Fadly Amran Ajak LPM Perkuat Mitigasi Bencana dan Dukung Pengendalian Banjir di Padang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Reaktivasi Kereta Api Kayu Tanam–Padang Panjang Dimulai 2027, Ini Tantangannya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan di Fasilitas Umum dan PKL Pasar Belimbing

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Mahyeldi Dorong Pesantren Jadi Motor Ekonomi Syariah dan Pariwisata Halal Sumbar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Maigus Nasir Tinjau Seleksi Kafilah MTQN Padang, Target Juara Umum Sumbar 2027

Berita Terbaru

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah. (Foto: Kemnaker)

Nasional

Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:41 WIB