Padang Pariaman, Javanusa—Peluang pengembangan perdagangan karbon berbasis perhutanan sosial menjadi salah satu agenda utama kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Moh. Jumhur Hidayat, di Sumbar.
Pemerintah Provinsi Sumbar berharap kolaborasi dengan pemerintah pusat dapat memperkuat pengelolaan lingkungan sekaligus membuka manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Selama kunjungan yang berlangsung selama dua hari, Menteri LH dijadwalkan meninjau inovasi pengelolaan sampah terpadu berbasis kawasan, mengikuti kegiatan penanaman pohon, serta menghadiri Rapat Koordinasi Permasalahan Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah bersama gubernur serta bupati dan wali kota se-Sumbar.
Gubernur Sumbar Mahyeldi menjelaskan Sumbar memiliki potensi besar dalam pengembangan perhutanan sosial.
Menurutnya, program itu mampu menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai aktivitas ekonomi yang berkelanjutan.
“Melalui kelompok-kelompok perhutanan sosial, masyarakat dapat memanfaatkannya untuk budidaya, pengembangan ekowisata, maupun berbagai jasa lingkungan lainnya. Karena itu, kami berharap penguatan program ini terus mendapat dukungan dari pemerintah pusat,” ujar Mahyeldi dalam pertemuan bersama Menteri LH di Ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Senin (13/7/2026).
Pertemuan tersebut juga membahas sejumlah isu strategis, mulai dari pengelolaan sampah terpadu, penanaman pohon, hingga pengembangan perdagangan karbon melalui perhutanan sosial.
Perdagangan Karbon Berpotensi Bernilai Ekonomi
Menanggapi paparan tersebut, Menteri LH Moh. Jumhur Hidayat menilai Sumbar memiliki peluang besar mengembangkan perdagangan karbon dari kawasan hutan yang dikelola secara berkelanjutan, termasuk hutan adat dan kawasan kelola masyarakat.
“Ada yang namanya unit-unit karbon. Kawasan hutan, termasuk hutan adat atau kawasan yang dikelola masyarakat. Didata untuk mengetahui cadangan karbon yang dimiliki. Selanjutnya didaftarkan ke Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI), itu bisa ditindaklanjuti,” jelas Jumhur.
Ia mengatakan unit karbon yang telah terdaftar memiliki nilai ekonomi karena dapat diperdagangkan kepada berbagai pihak yang membutuhkan kompensasi emisi karbon.
“Unit karbon itu bisa dibeli siapa pun dan nilainya cukup baik. Intinya, kita memperoleh manfaat ekonomi dari upaya menjaga lingkungan. Seperti mengurangi penebangan hutan atau menghentikan sumber emisi. Upaya itu memiliki nilai dan bisa diperdagangkan,” katanya.
Penguatan SDM Jadi Kunci
Meski memiliki prospek yang menjanjikan, Jumhur menegaskan pengembangan perdagangan karbon memerlukan kesiapan sumber daya manusia, baik di lingkungan pemerintah daerah maupun masyarakat.
“Mungkin kita harus menyiapkan pelatihan-pelatihan agar masyarakat dan daerah memahami mekanisme pengelolaan serta perdagangan karbon ini,” ujarnya.
Melalui kunjungan kerja ini, Pemprov Sumbar berharap sinergi dengan Kementerian LH semakin erat. Kerja sama tersebut diharapkan mampu memperkuat pengelolaan sampah terpadu, memperluas implementasi perhutanan sosial. Serta mengoptimalkan perdagangan karbon sebagai instrumen pelestarian lingkungan yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat. (*)






