Padang, Javanusa—Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mendorong seluruh OPD Pemprov Sumbar membentuk unit pengaduan mandiri dengan pendampingan Ombudsman RI.
Langkah ini penting untuk memperkuat kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan Mahyeldi saat menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Nota Kesepakatan Ombudsman RI dengan Pemprov serta Pemkab/Pemko se-Sumbar, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Selasa (27/1/2026).
Menurut Mahyeldi, hasil kajian Ombudsman menunjukkan pengelolaan pengaduan masyarakat di Sumbar berada pada tren positif. Ia menilai pendampingan Ombudsman memberi dampak nyata terhadap perbaikan layanan publik.
“Secara umum hasil kajiannya cukup baik. Ini menunjukkan pendampingan Ombudsman berdampak positif bagi peningkatan pelayanan publik,” ujar Mahyeldi.
Pendampingan Ombudsman Perkuat Respons OPD
Mahyeldi menjelaskan, pendampingan Ombudsman bertujuan memastikan setiap OPD mampu mengelola pengaduan masyarakat secara profesional dan transparan. Pengelolaan itu mencakup layanan daring maupun tatap muka.
Ia menekankan pentingnya unit pengaduan internal agar laporan masyarakat dapat ditangani lebih cepat dan terukur. Dengan sistem yang tertata, penyelesaian aduan diharapkan lebih solutif.
“Ke depan, semakin banyak OPD harus punya unit pengaduan sendiri. Dengan pendampingan Ombudsman, pengaduan bisa cepat ditindaklanjuti dan benar-benar memberi solusi,” kata Mahyeldi.
Dalam kesempatan itu, Mahyeldi juga menegaskan pelayanan publik tidak boleh terhenti meski Sumbar sedang menghadapi bencana hidrometeorologi. Ia menyebut kehadiran negara justru semakin dibutuhkan dalam kondisi darurat.
Pemerintah daerah, kata dia, harus memastikan masyarakat tetap mendapat akses layanan dasar. Hal ini menjadi bagian dari tanggung jawab negara kepada warga terdampak bencana.
“Pascabencana, pelayanan harus tetap berjalan. Dalam situasi seperti ini, kehadiran negara sangat dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.
Ombudsman Tegaskan Komitmen Awasi Layanan Publik
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung penguatan sistem pelayanan publik di daerah. Fokus utama diarahkan pada pengelolaan pengaduan masyarakat.
Menurut Adel, sistem pengaduan yang kuat merupakan fondasi tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Upaya ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional.
“Kami melakukan pendampingan, asistensi pembentukan unit pengaduan OPD, monitoring, evaluasi, serta peningkatan kapasitas aparatur agar respons laporan masyarakat lebih cepat dan profesional,” ujar Adel.
Adel menilai sinergi berkelanjutan antara Ombudsman RI dan pemerintah daerah menjadi kunci peningkatan kualitas pelayanan publik. Kolaborasi ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan publik.
Rapat monitoring dan evaluasi tersebut dihadiri perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Sumbar. Sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama Pemprov Sumbar juga tampak hadir dalam kegiatan itu. (*/red)






