Gubernur Mahyeldi Dorong OPD Sumbar Miliki Unit Pengaduan Mandiri dengan Pendampingan Ombudsman RI

Penulis -

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumbar Mahyeldi saat menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Nota Kesepakatan Ombudsman RI dengan Pemprov serta Pemkab/Pemko se-Sumbar, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Selasa (27/1/2026). (Foto: ADPSB)

Gubernur Sumbar Mahyeldi saat menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Nota Kesepakatan Ombudsman RI dengan Pemprov serta Pemkab/Pemko se-Sumbar, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Selasa (27/1/2026). (Foto: ADPSB)

Padang, Javanusa—Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mendorong seluruh OPD Pemprov Sumbar membentuk unit pengaduan mandiri dengan pendampingan Ombudsman RI.

Langkah ini penting untuk memperkuat kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Dorongan tersebut disampaikan Mahyeldi saat menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Nota Kesepakatan Ombudsman RI dengan Pemprov serta Pemkab/Pemko se-Sumbar, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Selasa (27/1/2026).

Menurut Mahyeldi, hasil kajian Ombudsman menunjukkan pengelolaan pengaduan masyarakat di Sumbar berada pada tren positif. Ia menilai pendampingan Ombudsman memberi dampak nyata terhadap perbaikan layanan publik.

“Secara umum hasil kajiannya cukup baik. Ini menunjukkan pendampingan Ombudsman berdampak positif bagi peningkatan pelayanan publik,” ujar Mahyeldi.

Pendampingan Ombudsman Perkuat Respons OPD

Mahyeldi menjelaskan, pendampingan Ombudsman bertujuan memastikan setiap OPD mampu mengelola pengaduan masyarakat secara profesional dan transparan. Pengelolaan itu mencakup layanan daring maupun tatap muka.

Ia menekankan pentingnya unit pengaduan internal agar laporan masyarakat dapat ditangani lebih cepat dan terukur. Dengan sistem yang tertata, penyelesaian aduan diharapkan lebih solutif.

“Ke depan, semakin banyak OPD harus punya unit pengaduan sendiri. Dengan pendampingan Ombudsman, pengaduan bisa cepat ditindaklanjuti dan benar-benar memberi solusi,” kata Mahyeldi.

Dalam kesempatan itu, Mahyeldi juga menegaskan pelayanan publik tidak boleh terhenti meski Sumbar sedang menghadapi bencana hidrometeorologi. Ia menyebut kehadiran negara justru semakin dibutuhkan dalam kondisi darurat.

Pemerintah daerah, kata dia, harus memastikan masyarakat tetap mendapat akses layanan dasar. Hal ini menjadi bagian dari tanggung jawab negara kepada warga terdampak bencana.

“Pascabencana, pelayanan harus tetap berjalan. Dalam situasi seperti ini, kehadiran negara sangat dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.

Ombudsman Tegaskan Komitmen Awasi Layanan Publik

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung penguatan sistem pelayanan publik di daerah. Fokus utama diarahkan pada pengelolaan pengaduan masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Sumbar Luncurkan 78 Iven Pariwisata 2024, Targetkan 15 Juta Wisatawan

Menurut Adel, sistem pengaduan yang kuat merupakan fondasi tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Upaya ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional.

“Kami melakukan pendampingan, asistensi pembentukan unit pengaduan OPD, monitoring, evaluasi, serta peningkatan kapasitas aparatur agar respons laporan masyarakat lebih cepat dan profesional,” ujar Adel.

Adel menilai sinergi berkelanjutan antara Ombudsman RI dan pemerintah daerah menjadi kunci peningkatan kualitas pelayanan publik. Kolaborasi ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan publik.

Rapat monitoring dan evaluasi tersebut dihadiri perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Sumbar. Sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama Pemprov Sumbar juga tampak hadir dalam kegiatan itu. (*/red)

Berita Terkait

Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB