Gubernur Mahyeldi Lantik 7 Komisioner KPID Sumbar Periode 2026–2029

Penulis -

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah melantik tujuh komisioner KPID Sumbar periode 2026–2029 di Auditorium Gubernuran, Padang, Senin (16/3/2026). (Foto: ADPSB)

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah melantik tujuh komisioner KPID Sumbar periode 2026–2029 di Auditorium Gubernuran, Padang, Senin (16/3/2026). (Foto: ADPSB)

Padang, Javanusa—Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, melantik tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Barat (KPID Sumbar) untuk masa jabatan 2026–2029. Pelantikan berlangsung di Auditorium Gubernuran, Padang, Senin (16/3/2026).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 555-51-2026 tentang Penetapan Komisioner KPID Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026–2029. Dalam keputusan tersebut, masa jabatan anggota KPID ditetapkan selama tiga tahun.

Tujuh komisioner yang dilantik terdiri dari Nofal Wiska, Jimmy Syah Putra Ginting, Yusrin Trinanda, Riki Chandra, Jonnedi, Yogi Afriadi, dan Oldsan Bayu Pradipta.

Dalam sambutannya, Mahyeldi menyampaikan KPID memiliki peran dalam pengawasan penyiaran di daerah, terutama di tengah perkembangan teknologi informasi dan media yang semakin cepat.

“Perkembangan teknologi membuat arus informasi semakin cepat. Karena itu, peran KPID penting untuk memastikan penyiaran tetap sehat dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Mahyeldi.

Ia juga mengingatkan para komisioner agar menjaga independensi dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pengawasan penyiaran, termasuk dalam menjaga kualitas konten siaran.

Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Amin Shabana, menyatakan KPID sebagai perpanjangan tangan KPI di daerah memiliki tanggung jawab dalam memastikan penyelenggaraan penyiaran berjalan sesuai regulasi dan kepentingan publik.

Menurut Amin, penguatan fungsi pengawasan dan peningkatan literasi media menjadi penting seiring perkembangan industri penyiaran dan arus informasi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atas dukungan terhadap pelaksanaan tugas KPID di daerah. (*/adpsb)

Baca Juga :  Empat Bagan Kandas dalam 8 Bulan, Nelayan Tiku Minta Dermaga Pengaman

Berita Terkait

Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB