Padang Pariaman, Javanusa—Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyambut langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar yang baru, Dedie Tri Hariyadi, di ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau, Senin (4/5/2026).
Kedatangan Dedie menandai awal tugasnya sebagai Kajati Sumbar, menggantikan Muhibuddin yang kini menjabat sebagai Kajati Sumatera Utara. Momentum ini sekaligus menjadi titik awal penguatan koordinasi antar lembaga di daerah.
Dedie membawa pengalaman panjang dari Kejaksaan Agung sebelum memimpin Kejati Sumbar. Ia sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting dalam menghadapi dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks. Selain itu, latar belakangnya memperkuat ekspektasi publik terhadap kinerja Kejati Sumbar ke depan.
Penyambutan Libatkan Forkopimda dan OPD
Dalam penyambutan tersebut, Mahyeldi didampingi unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta jajaran Kejaksaan Tinggi Sumbar. Kehadiran lintas unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun sinergi kelembagaan.
Mahyeldi menegaskan penyambutan tersebut menjadi simbol harmonisasi antar unsur Forkopimda di Sumbar. Ia berharap kerja sama lintas sektor terus diperkuat untuk mendukung tugas pemerintahan dan penegakan hukum.
“Selamat datang di Ranah Minang, Pak Kajati. Semoga kita bisa saling bersinergi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing,” ujar Mahyeldi.
Komitmen Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik
Dedie Tri Hariyadi menegaskan jabatan yang diembannya merupakan amanah besar yang menuntut integritas tinggi. Ia menyatakan kesiapan menjaga marwah institusi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Ini bukan hanya jabatan, tetapi amanah untuk menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegas Dedie.
Ia juga mendorong pembenahan internal Kejaksaan secara menyeluruh. Menurutnya, tantangan hukum saat ini membutuhkan langkah yang progresif dan responsif terhadap perubahan.
“Pembenahan dan penguatan institusi harus dilakukan secara serius agar Kejaksaan semakin responsif dan dipercaya publik,” ujarnya.
Arah Kebijakan: Adaptif dan Berkualitas
Di bawah kepemimpinannya, Dedie memastikan Kejati Sumbar akan bergerak lebih adaptif dan terbuka terhadap perubahan. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat peran Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan berintegritas di Sumatera Barat. (*/adpsb)






