Solok, Javanusa—Gubernur Mahyeldi menyerahkan bantuan alsintan kepada kelompok tani di Kabupaten Solok. Bantuan berupa traktor roda empat ini menjadi bagian dari percepatan modernisasi pertanian daerah.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) ke Nagari Koto Gadang Guguak, Kabupaten Solok. Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, Rabu (31/12/2025).
Bantuan tersebut diterima oleh Wali Nagari Koto Gadang Guguak, Carles Candra, dan diperuntukkan bagi kelompok tani setempat yang terdampak bencana hidrometeorologi.
Gubernur Mahyeldi menegaskan, bantuan alsintan merupakan wujud komitmen Pemprov Sumbar dalam mendorong pertanian yang lebih efisien dan berdaya saing. Menurutnya, sektor pertanian masih menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
“Dengan dukungan alsintan, proses pengolahan lahan bisa lebih cepat, biaya produksi ditekan, dan hasil panen meningkat,” kata Mahyeldi.
Ia menambahkan, modernisasi pertanian menjadi kebutuhan mendesak, terutama setelah bencana hidrometeorologi yang berdampak pada lahan dan sarana produksi petani di sejumlah wilayah Sumbar.
Fokus Pemulihan Pascabencana
Mahyeldi menyebut, traktor roda empat yang diserahkan diharapkan membantu petani bekerja lebih efektif dan produktif. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus mendampingi petani agar kesejahteraan meningkat.
“Pemerintah hadir untuk memastikan petani bisa bangkit dan kembali berproduksi secara optimal,” ujarnya.
Wakil Bupati Solok, Candra, mengapresiasi perhatian Pemprov Sumbar terhadap petani di daerahnya. Ia menilai bantuan alsintan sangat dibutuhkan dalam masa pemulihan pascabencana.
“Bantuan ini harus dimanfaatkan bersama, dijaga, dan digunakan sesuai peruntukan agar berdampak langsung pada kesejahteraan petani,” kata Candra.
Ia menegaskan, pemerintah provinsi dan pusat akan memantau penggunaan alsintan yang disalurkan. Jika tidak dimanfaatkan, bantuan dapat dialihkan ke kelompok tani lain yang lebih membutuhkan.
Kelompok Tani Wajib Terdaftar Resmi
Candra juga mengingatkan, pengusulan bantuan alsintan harus mengikuti mekanisme yang berlaku. Salah satunya, kelompok tani wajib terdaftar secara resmi dan aktif.
Langkah ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mendukung peningkatan produksi pertanian di Kabupaten Solok.
Wali Nagari Koto Gadang Guguak, Carles Candra menilai alsintan tersebut sangat membantu petani dalam mempercepat pemulihan usaha tani.
“Bantuan ini menjadi penyemangat bagi petani kami untuk meningkatkan produksi dan kesejahteraan. Sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi Sumbar secara berkelanjutan,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, pimpinan OPD Pemprov Sumbar dan Pemkab Solok, unsur Forkopimda, serta perwakilan kelompok tani penerima manfaat. (*/adpsb)






