Gubernur Sumbar Minta Kemenhut Tutup Akses SIPUHH PHAT Syamsir Dahlan, Novermal Yuska: Harus Ditindak Tegas

Penulis -

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Pessel, Novermal Yuska melihat langsung tumpukan kayu gelondongan ukuran besar, saat melakukan Sidak beberapa waktu lalu ke hulu sungai Batang Bayang, batas Pessel dengan Kabupaten Solok. (Foto: Dok Novermal)

Anggota DPRD Pessel, Novermal Yuska melihat langsung tumpukan kayu gelondongan ukuran besar, saat melakukan Sidak beberapa waktu lalu ke hulu sungai Batang Bayang, batas Pessel dengan Kabupaten Solok. (Foto: Dok Novermal)

Pessel, Javanusa—Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI meninjau kembali dan menutup secara permanen hak akses Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) pada kegiatan Pemanfaatan Hasil Alam Tertentu (PHAT) oleh Syamsir Dahlan, di Kabupaten Solok.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi tertanggal 10 Agustus 2025.

Dalam surat bernomor 522.2/2193/Dishut-2025 itu, Mahyeldi menegaskan kegiatan pemanfaatan kayu tumbuh alami di wilayah Jorong Sariak Bayang, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Hiliran Gumanti, telah menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari konflik sosial hingga potensi kerusakan lingkungan yang serius.

“Kami menerima laporan dari Bupati Pesisir Selatan mengenai penumpukan kayu gelondongan di jalan tembus Bayang – Alahan Panjang. Hal ini menandakan perlunya evaluasi serius terhadap kegiatan PHAT yang berlangsung,” kata Mahyeldi dalam suratnya.

Menurut Mahyeldi, kegiatan PHAT Syamsir Dahlan berlangsung di areal seluas 50 hektare yang telah diberi hak akses SIPUHH oleh Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah III Pekanbaru sejak November 2021. Namun, aktivitas tersebut dinilai belum dilengkapi petunjuk teknis dan pelaksanaan yang memadai.

Selain itu, lokasi pemanfaatan kayu berada di kawasan hulu Sungai Batang Bayang dengan kontur medan yang terjal.

Kondisi ini, menurut Mahyeldi, berpotensi menimbulkan bahaya longsor, banjir, serta pencemaran aliran sungai yang bisa berdampak hingga ke wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.

“Dengan keterbatasan kewenangan yang dimiliki Pemprov Sumbar dan Pemkab terkait, kami menilai penutupan hak akses SIPUHH merupakan langkah yang tepat untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut,” tambah Mahyeldi.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Pesisir Selatan dari Fraksi PAN, Novermal Yuska, menyatakan dukungannya terhadap sikap Gubernur.

Ia menilai pemerintah pusat harus segera turun tangan karena dampak lingkungan sudah mulai dirasakan masyarakat.

Baca Juga :  Menhut Raja Juli Antoni: Kritik Jadi Vitamin, Pemerintah Putus Kepala Api Karhutla di Sebangau

“Kami dari DPRD Pessel menyambut baik langkah Gubernur. Aktivitas PHAT ini sudah menimbulkan keresahan. Tumpukan kayu di jalan tembus itu bukan cuma mengganggu akses, tapi juga ancaman nyata terhadap kelestarian lingkungan kami,” ujar Novermal kepada media ini ketika dihubungi Senin (11/8/2025).

Ia juga menyebut selama ini pemerintah daerah cukup kesulitan mengendalikan aktivitas penebangan yang masuk melalui program PHAT karena lemahnya koordinasi antar lembaga dan minimnya pengawasan dari pusat.

“Harus ada tindakan tegas dari Kementerian. Kalau dibiarkan, bukan cuma hutan yang rusak, tapi juga bisa merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan kehutanan yang berkelanjutan,” tambah Novermal.

Saat ini, surat dari Gubernur Mahyeldi telah ditembuskan ke berbagai pihak, termasuk Menteri Lingkungan Hidup, Inspektur Jenderal Kementerian Kehutanan, hingga Bupati Solok dan Pesisir Selatan.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan Pemprov dalam menjaga ekosistem hutan Sumatera Barat.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PHAT Syamsir Dahlan maupun Kementerian Kehutanan.

Namun desakan dari masyarakat dan wakil rakyat daerah terus bergulir agar aktivitas yang dinilai merusak ini segera dihentikan.

Jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah pusat, baik Mahyeldi maupun DPRD Pessel mengisyaratkan kemungkinan akan mengajukan langkah hukum atau advokasi lebih lanjut untuk menyelamatkan kawasan hutan lindung dan konservasi di wilayah Sumbar bagian selatan. (yoniks)

Berita Terkait

Mahyeldi Ajak Pemuda Sumbar Jaga Persatuan dan Waspadai Bahaya Narkoba
Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana
Dinas PUPR Padang Tambal Jalan Kampung Jao Dalam, Jaga Kenyamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan
BPK Periksa Kepatuhan Belanja Pemko Padang, Maigus Nasir Minta OPD Transparan
Fadly Amran Ajak LPM Perkuat Mitigasi Bencana dan Dukung Pengendalian Banjir di Padang
Reaktivasi Kereta Api Kayu Tanam–Padang Panjang Dimulai 2027, Ini Tantangannya
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan di Fasilitas Umum dan PKL Pasar Belimbing
Mahyeldi Dorong Pesantren Jadi Motor Ekonomi Syariah dan Pariwisata Halal Sumbar

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pencuri Komponen Pendeteksi Banjir di Padang Ditangkap, 2 Kabur

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Polda Sumbar Ungkap Dugaan Judi Togel Online di Padang, Uang Rp4,15 Juta Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Modus Penimbunan BBM Subsidi di Sumbar, Pelaku Gunakan Kantong Plastik dan Kotak Ikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Polda Sumbar Ungkap 24 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 25 Tersangka Diamankan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:30 WIB

BPBD Padang Evakuasi Pohon Karet Tumbang di Kalumbuk, Jalan Kembali Normal

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Hilang Kendali, Dua Mobil Terperosok ke Sawah di Jalan Solok-Padang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Rumah Wartawan Harian Singgalang Dibobol Maling, Laptop, HP dan Tiga Hardisk Raib

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Polda Sumbar Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, Dua Pengunjung Positif Metamfetamin

Berita Terbaru

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah. (Foto: Kemnaker)

Nasional

Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:41 WIB